DOWNLOADS

Tampilkan postingan dengan label KESEHATAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KESEHATAN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 April 2013

RUMAH SAKIT DIZAMAN KHILAFAH

Rumah Sakit Di Zaman KHILAFAH

dokter-muslim-saat-mengobati-pasien-ilustrasi-_120612210522-497.jpg (465×276) 
Sebelum Islam datang dan mencapai masa kejayaannya, dunia ternyata belum mengenal konsep rumah sakit.
Bangsa Yunani, misalnya, merawat orang-orang yang sakit di rumah peristirahatan yang berdekatan dengan kuil untuk disembuhkan pendeta. 

Proses pengobatannya pun lebih bersifat mistis yang terdiri atas ritual sembahyang dan berkorban untuk dewa penyembuhan bernama Aaescalapius.

Dalam artikel bertajuk Islamic Medicine History and Current Practice, Husain F Nagamia MD mengungkapkan, sederet rumah sakit baru dibangun dan dikembangkan mulai awal kejayaan Islam. 

Pada masa itu, tempat mengobati dan merawat orang yang sakit dikenal dengan sebutan 'Bimaristan' atau 'Maristan'. ''Ide membangun rumah sakit sebagai tempat merawat orang sakit mulai diterapkan pada awal kekhalifahan Islam,'' papar Husain yang pernah menjabat sebagai ketua Institut Internasional Ilmu Kedokteran Islam (IIIM) ini.

Konsep rumah sakit pertama dalam peradaban Islam dibangun atas permintaan Khalifah Al-Walid (705-715 M) dari Dinasti Umayyah. Pada awal didirikan, keberadaan tempat perawatan yang dikenal dengan nama 'Bimaristan' itu digunakan sebagai tempat isolasi bagi para penderita lepra yang saat itu sedang merajalela.

Rumah sakit Islam pertama yang sebenarnya, menurut Husain, baru dibangun pada era kekuasaan Khalifah Harun Al-Rasyid (786-809 M). Rumah sakit tersebut berada di Kota Baghdad, pusat pemerintahan kekhalifahan Islam saat itu. Rumah sakit ini dikepalai langsung oleh Al-Razi, seorang dokter Muslim terkemuka yang juga merupakan dokter pribadi khalifah.

Konsep pembangunan rumah sakit di Baghdad itu merupakan ide Al-Razi. Dikisahkan, sebelum membangun rumah sakit, Al-Razi meletakkan potongan daging yang digantung di beberapa tempat di wilayah sekitar aliran Sungai Tigris. Setelah lama diletakkan, potongan daging itu baru membusuk. Menurut Al-Razi, itu menandakan bahwa tempat tersebut layak didirikan rumah sakit.

Rumah sakit lainnya di Kota Baghdad adalah Al-Audidi yang didirikan pada tahun 982 M. Nama tersebut diambil dari nama Khalifah Adud Ad-Daulah, seorang khalifah dari Dinasti Buwaihi. Al-Audidi merupakan rumah sakit dengan bangunan termegah dan terlengkap peralatannya pada masanya.
Ibnu Djubair dalam catatan perjalanannya mengisahkan bahwa ia sempat mengunjungi Baghdad pada 1184 M.
Ia melukiskan bangunan rumah sakit yang ada di Baghdad, seperti sebuah istana yang megah. Airnya dipasok dari Tigris dan semua perlengkapannya mirip istana raja.

Manajemen perawatan yang tertata rapi menjadi ciri khas Rumah Sakit Al-Audidi. Para pasien juga dibedakan antara pasien inap dan rawat jalan.
ilustrasi-rumah-sakit-granada-di-spanyol-_120612223537-606.jpg (465×276)
Sayangnya, bangunan rumah sakit ini hancur bersamaan dengan invasi tentara Tartar (Mongol) pimpinan Hulagu Khan yang menyerbu Baghdad pada tahun 1258 M.

Tak cuma Baghdad, di beberapa wilayah lainnya, ilmu kedokteran Islam juga terus mengalami perkembangan. Di Kota Al-Fustat (ibukota Mesir lama) misalnya, dibangun sebuah rumah sakit pada tahun 872 M. Pendiriannya digagas oleh Ahmad Ibn Tulun, seorang gubernur Mesir pada masa Dinasti Abbasiyah. Dalam rumah sakit itu terdapat perpustakaan yang kaya akan literatur medis.

Pada 830 M, di Kota Ad-Dimnah (wilayah Tunisia saat ini) sudah berdiri sebuah rumah sakit megah bernama Al-Qairawan. Rumah sakit ini bahkan sudah menerapkan sekat pemisah antara ruang tunggu pengunjung dan pasien.

Bangunan rumah sakit lain pada masa kekhalifahan Islam bisa kita jumpai di Kota Marrakech, Maroko. Adalah Khalifah Al-Manshur Ya'qub ibn Yusuf yang menggagas pendirian rumah sakit Marrakech ini.

Pada tahun 1055 M, di wilayah kekuasaan Islam lainnya, Yerussalem, berdiri sebuah rumah sakit bernama As-Sahalani. Di bawah kekuasaan Shalahuddin Al-Ayyubi, rumah sakit ini mengalami perluasan dan pembenahan hingga akhirnya bangunan rumah sakit tersebut hancur ketika gempa bumi melanda wilayah Yerussalem pada 1458 M.

Keberadaan rumah sakit pada masa kejayaan Islam juga ada di Kota Damaskus. Namanya Rumah Sakit Al-Nuri. Didirikan pada 1154. Nama Al-Nuri mengacu nama seorang panglima perang Muslim pertama yang berhasil mengalahkan tentara Salib, Nur Al-Din Al-Zangi.thibbun-nabawi-ilustrasi-_120612231328-814.jpg (465×276)

Rumah Sakit Al-Nuri merupakan rumah sakit pertama yang sudah menerapkan sistem rekam medis. Sebuah terobosan awal yang sangat langka pada masa itu. Dalam perkembangannya, rumah sakit ini juga berperan sebagai sekolah kedokteran.
Sederet ilmuwan ternama tercatat pernah menuntut ilmu di Al-Nuri. Salah satunya adalah Ibnu An-Nafis (1208-1288 M) yang merupakan ilmuwan pertama yang secara akurat mendeskripsikan sistem peredaran darah dalam tubuh manusia.

Di kota lainnya, Granada, juga berdiri bangunan rumah sakit Granada pada tahun 1366 M. Menurut Dr Hossam Arafa dalam tulisannya berjudul Hospital in Islamic History, pada akhir abad ke-13, rumah sakit sudah tersebar di seantero Jazirah Arabia.

Karakteristik Rumah Sakit Islam

Pada era keemasan Islam, rumah sakit yang tersebar di kawasan Arab memiliki karakteristik yang khas. Pertama, rumah sakit Islam melayani semua orang tanpa membedakan warna kulit, agama, serta strata sosial. 

Rumah sakit dikelola pemerintah. Direkturnya biasanya seorang dokter. Di sebuah rumah sakit, meski berbeda agama, semua dokter dapat bekerjasama dengan baik untuk menyembuhkan pasiennya.

Kedua, sudah diterapkan pemisahan bangsal. Pasien laki-laki dan perempuan menempati bangsal yang terpisah. Penderita penyakit menular juga dirawat di tempat yang berbeda dengan pasien lainnya. Ketiga, pembagian perawat. Perawat laki-laki bertugas merawat pasien laki-laki dan perawat perempuan merawat pasien perempuan.

Keempat, memerhatikan kamar mandi dan pasokan air. Dalam kondisi sehat ataupun sakit, shalat tetap merupakan sebuah kewajiban. Meski begitu, orang yang sakit mendapat keringanan untuk melaksanakan shalat berdasarkan kemampuan fisiknya.

Sebelum menunaikan ibadah shalat, setiap Muslim harus berwudhu membersihkan muka, tangan, kepala, dan kaki. Untuk memenuhi kebutuhan itu, rumah sakit menyediakan air yang melimpah dengan dilengkapi fasilitas kamar mandi.

Kelima, tak sembarang dokter bisa berpraktik di rumah sakit. Hanya dokter-dokter yang berkualitas diizinkan untuk mengobati pasien di rumah sakit. Khalifah Al-Muqtadir dari Dinasti Abbasiyah sangat memerhatikan kualitas dokter yang bertugas di rumah sakit. Untuk memastikan semua dokter berkualitas, khalifah memerintahkan kepala dokter istana, Sinan bin Tsabit, untuk menyeleksi 860 dokter yang ada di Baghdad.
dokter-muslim-saat-mengobati-pasien-ilustrasi-_120612225459-185.jpg (465×276)

Dokter yang mendapat izin praktik di rumah sakit hanyalah mereka yang lolos seleksi ketat. Tak hanya di Baghdad, khalifah juga memerintahkan Abu Osman Sa'id Ibnu Yaqub untuk melakukan seleksi serupa di wilayah Damaskus, Makkah, dan Madinah. Hal itu dilakukan lantaran dua Kota Suci itu setiap tahunnya dikunjungi jamaah haji dari seluruh dunia.
 Keenam, rumah sakit Islam pada zaman kekhalifahan tak hanya sekadar tempat untuk merawat dan mengobati orang sakit. 

Rumah sakit juga berfungsi sebagai tempat menempa mahasiswa kedokteran, tempat pertukaran ilmu kedokteran, dan pusat pengembangan dunia kesehatan dan kedokteran secara keseluruhan.

Rumah sakit besar dan terkemuka dilengkapi dengan perpustakaan mewah yang memiliki koleksi buku-buku terbaru.
Selain itu, rumah sakit Islam zaman kekhalifahan juga dilengkapi auditorium untuk pertemuan dan perkuliahan. Di kompleks rumah sakit juga berdiri mes atau perumahan untuk mahasiswa kedokteran serta staf rumah sakit.

Ketujuh, untuk pertama kalinya dalam sejarah, rumah sakit Islam menyimpan data pasien dan rekam medisnya. Konsep itu hingga kini digunakan rumah sakit yang ada di seluruh dunia. Kedelapan, selama era kekhalifahan Islam, ilmu farmasi dan profesi apoteker telah berkembang menjadi ilmu dan profesi terkemuka. 

Sistem pengobatan dalam IslamKhazanah Islam telah mengenal sistem pengobatan sejak masa awal Islam. Sistem pengobatan yang dikenal luas dalam khazanah Islam ini mengacu kepada perkataan dan tindakan Rasulullah SAW yang terkait dengan upaya menanggulangi wabah penyakit, penyembuhan penyakit, dan perawatan pasien. Sistem pengobatan yang diadopsi dari Rasulullah SAW ini dikenal sebagai thibbun nabawi.

Dalam makalah yang disampaikan pada "Seminar Pengobatan Ilmiah dan Islam" di Universitas Diponegoro Semarang, Guru Besar Epidemologi dan Kedokteran Islam Universitas Brunei Darussalam, Prof Dr Omar Hasan Kasule MB ChB MPH, memaparkan bahwa thibbun nabawi mempunyai beberapa sumber, yaitu wahyu, pengalaman empiris Rasulullah, pengobatan tradisional pada masa itu di semenanjung Arab, dan ilmu pengobatan dari komunitas lain yang telah diketahui di Makkah dan Madinah pada masa Rasulullah.

Alquran sebagai salah satu sumber thibbun nabawi, terang Prof Kasule, telah menyajikan banyak ayat yang berhubungan dengan penyakit dalam tubuh dan pikiran serta cara penyembuhannya. Alquran berbicara tentang kesehatan fisik dan mental yang buruk atau penyakit hati. 

Alquran juga memuat doa untuk kesehatan yang baik sebagaimana panduan terapi khusus seperti madu, hanya memakan makanan yang sehat dan halal, menghindari makanan yang haram dan tidak sehat, serta tidak makan dalam jumlah yang berlebihan.

Sementara itu, pengalaman empiris Rasulullah yang mencakup masalah pengobatan; perawatan medis yang juga dipraktikkan orang lain pada masa Rasulullah; perawatan medis yang diamati Rasulullah; dan prosedur medis yang didengar atau diketahui Rasulullah telah banyak diriwayatkan dalam sejumlah hadis. Contohnya adalah hadis yang menerangkan cara pemakaian madu untuk mengobati penyakit perut ringan seorang sahabat.

Imam Bukhari dalam kitab sahihnya meriwayatkan sekitar 299 hadis yang secara langsung berhubungan dengan pengobatan. Ia menyumbangkan dua buah buku kesehatan, yaitu Kitab Al-Thibb dan Kitab Al-Mardha.
[www.globalmuslim.web.id]

Rabu, 03 April 2013

IBNU SINA TOKOH DUNIA KESEHATAN ISLAM

Tokoh Islam: Ibnu Sina Dan Buku Monumental-Nya

Al Qanun 11 al-Tibb yang di Barat dikenal dengan Canons, boleh dikata merupakan ‘kitab suci’ ilmu kesehatan pada masanya. Tanpa merujuk ke buku tersebut, ilmu obat-obatan dan farmakologi dirasakan tidak akan sempurna. Tidak heran bila Ibnu Sina, pengarang buku tersebut begitu dihargai kejeniusan dan kontribusinya dalam ilmu kedokteran, sampai sekarang. Bahkan potret Ibnu Sina, hingga kini menjadi salah satu pajangan dinding besar gedung Fakultas Kedokteran Universitas Paris. Ibnun Sina yang memiliki nama lengkap Abu Ali al-Hussein Ibn Abdallah, lahir di Afshana dekat Bukhara (Asia Tengah) pada tahun 981. Pada usia sepuluh tahun, dia telah menguasai dengan baik studi tentang Al Quran dan ilmu-ilmu clasar. Ilmu logika, dipelajarinya dari Abu Abdallah Natili, seorang filsuf besar pada masa itu. Filsafatnya meliputi buku-buku Islam dan Yunani yang sangat beragam. . Kemampuannya dalam bidang pengobatan sudah begitu mumpuni di usianya yang masih belia. Bahkan ketika usianya baru tujuhbelas tahun, dia sudah berhasil menyembuhkan penguasa Bukhara, Nun Ibn Manshur. Padahal sebelumnya para pakar kesehatan kerajaan sudah menyerah, tak satu pun yang mampu mengatasi penyakit sang raja. . Atas jasanya itu, Manshur bermaksud memberinya hadiah. Namun Ibnu Sina justru lebih memilih izin dari sang raja untuk diperkenankan meggunakan perpustakaan kerajaan yang dikenal memiliki koleksi buku-buku yang unik. Setelah ayahnya meninggal, Ibnu Sina merantau ke Jurjan, dan bertemu dengan Abu Raihan al-Biruni, yang kala itu sangat termashur. Setelah itu dia pindah ke Rayy, dan melanjutkan perjalanan ke Hamadan, tempat yang memberinya inspirasi untuk bukunya yang terkenal, Al Qanun 11 al-Tibb. Di Hamadan dia juga menyembuhkan sang penguasa, Syams al-Daulah, dari penyakit perut yang akut, sebelum melanjutkan lagi perjalanannya menuju Isfahan (kini Iran) untuk menyelesaikan karya-karyanya yang monumental.

Al Qanun fi al-Jibb

Al Qanun fi al-Tibb atau Norma-norma Kedokteran adalah sumbangan terbesar Ibnu Sina yang di Barat dikenal dengan Avicenna, terhadap ilmu pengetahuan. Karya yang matnpu bertahan selama enam abad ini diterjemahkan ke bahasa Latin oleh Gerard dari Cremena pada abad ke-12. Sejak saat itu Qanun menjadi buku wajib di sekolah-sekolah medis di Eropa. Pada abad ke-15 buku ini mengalami cetak ulang sebanyak enam belas kali. Lima belas cetakan dalam bahasa Latin, satu cetakan dalam bahasa Yahudi. Sedangkan pada abad berikutnya, Qanun mengalami cetak ulang sebanyak dua puluh kali. Cameron Gruner pada tahun 1930 menerjemahkan sebagian isi buku itu ke bahasa Inggris dengan judul Risalah atas Norma Medis Avicenna. Dan selama lebih dari lima abad, Qanun menjadi pemandu bagi ilmu kedokteran di Barat. Tidak heran bila Dr. William Osier, penulis buku Evolution of Modern Science, mengatakan bahwa Qanun telah menjadi semacam ‘kitab suci’ kesehatan yang bertahan lebih lama dibanding karya mana pun. Qanun boleh dikata merupakan Ensiklopedi Pengobatan yang sangat lengkap. Buku ini menelaah ulang pengetahuan kedokteran, baik dari sumber Islam maupun sumber-sumber kuna. Ibnu Sina tidak hanya menggabungkan pengetahuan yang telah ada tapi juga menciptakan karya-karya orisinal yang meliputi beberapa pengobatan umum, obat-obatan (760 macam), penyakit-penyakit mulai dari kepala hingga kakl, khususnya Patologi (ilmu tentang penyakit) dan Farmakopeia (Farmakope). Di antara beberapa kontribusinya yang merupakan pengembangan besar adalah identifikasinya terhadap sifat-sifat penyakit menular seperti Pththsis dan Tuberculosis (TBC), penyebaran penyakit melalui air dan tanah, dan interaksi antara ilmu psikologi dan kedokteran. Ibnu Sina pula yang pertama kali menjelaskan tentang Meningitis (radang selaput otak) serta memberi penjelasan yang padat tentang anatomi, ginekologi, kesehatan anak, serta menemukan perawatan untuk Lachrymal Fistula, disusul dengan penyelidikan medis terhadap saluran pembuluh darah. Hingga kini Qanun masih menjadi acuan para pakar untuk penyelidikan anatomi, karena buku ini mampu menjelaskan deskripsi secara gratis maupun penjelasan rinci mengenai Sclera, Kornea, Koroid, Iris, Retina, Lensa, Urat syaraf, juga Optic Chiasma. Dalam mendalami anatomi, Ibnu Sina menentang sikap praduga atau prakiraan. Dia mengimbau para pakar ilmu fisik dan ilmu bedah untuk kembali mendasarkan pengetahuannya pada studi tentang tubuh manusia. Dia mengamati bahwa Aorta sebenarnya terdiri dari tiga saluran yang terbuka saat darah mengalir dari dan di dalam jantung selama kontraksi, dan tertutup selama relaksasi, sehingga tidak akan terjadi luapan aliran darah ke dalam jantung. Dia juga menegaskan bahwa otot dapat digerakkan karena adanya syaraf yang terdapat di dalamnya. Demikian pula rasa sakit yang dirasakan pada bagian otot, juga disebabkan adanya urat syaraf yang menerima rangsangan rasa sakit tersebut. Lebih jauh dia mengadakan observasi dan menemukan bahwa ternyata di dalam organ hati, limpa dan ginjal, tidak ditemukan urat syaraf. Sebab urat syaraf justru tertanam pada lapisan luar organ-organ itu.

Karya-karya Lainnya Selain ilmu pengobatan dan kesehatan, Ibnu Sina juga menyumbangkan pemikirannya pada ilmu matematika, fisika, musik, dan bidang-bidang lain. Penyelidikannya dalam bidang astronomi membuatnya berhasil merancang perangkat semacam Vernier yang meningkatkan ketepatan pengukuran suatu alat. Di bidang fisika, sumbangan pemikirannya mengenai bermacam bentuk energi, kalori, cahaya, mekanika, konsep gaya, ruang hampa udara, dan bilangan tak terhingga. Dalam bidang kimia, Ibnu Sina adalah salah satu dari sekian banyak orang yang tidak percaya pada transmutasi kimia logam. Pandangan ini ditentang secara radikal pada masa itu. Risalahnya mgngenai mineral merupakan salah satu sumber utama geologi yang digunakan oleh para ensiklopedis Kristen pada abad ke-13. Penemuannya di bidang musik merupakan perbaikan dari karya Farabi (al-Pharabius), yakni dengan menemukan suatu rumus bahwa jika serangkaian konsonan dirumuskan (n + 1) / n, maka telinga tidak dapat membedakan konsonan tersebut pada n – 45. Lebih jauh dia mengatakan, penggandaan terhadap satuan seperempat dan seperlima pada konsep ini merupakan langkah benar menuju sistem harmonisasi. Karya Ibnu Sina dalam bidang filsafat yang terkenal adalah Al-Najat, Isyarat, dan al-Shifa (buku yang berisi tentang penyembuhan penyakit) merupakan ensiklopedi filosofis. Di dalamnya berisi jangkauan pengetahuan yang luas, dari filsafat hingga ilmu pengetahuan. Filsafat Ibnu Sina merupakan penggabungan tradisi Aristotelian, pengaruh Neoplatonic dan teologi Islam. Ibnu Sina mengelompokkan seluruh bidang ilmu ke dalam dua kategori besar, yakni: pengetahuan teoritis dan pengetahuan praktis. Pengetahuan teoritis meliputi fisika, matematika, dan metafisika, sedangkan pengetahuan praktis meliputi etika, ilmu ekonomi, dan ilmu politik. Jenius yang satu ini tidak pernah berhenti mengembara, baik secara fisik maupun secara batin. Secara fisik, dia terus berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, untuk memuaskan rasa ingin tahunya terhadap segala hal, serta untuk dapat belajar, belajar, dan belajar. Karena terlalu banyak memeras otak dan diperparah oleh gejolak politik pada masa itu, kesehatannya semakin memburuk. Akhirnya, pada tahun 1037 dia kembali ke Hamadan, dan meninggal di sana. (amanah)

IBNU SINA : “Bapak Kedokteran Dunia”

Abu Ali al Husain ibn Abdallah ibn Sina adalah nama lengkap Ibnu Sina, yang lebih dikenal sebagai “Aviciena” oleh masyarakat barat. Dia adalah salah seorang tokoh terbesar sepanjang zaman, seorang jenius yang mahir dalam berbagai cabang ilmu. Dia lah pembuat ensiklopedi terkemuka dan pakar dalam bidang Kedokteran, Filsafat, Logika, Matematika, Astronomi, musik, dan puisi. Ibnu Sina dilahirkan pada tahun 980 M / 370 H di Afshinah, sebuah desa kecil tempat asal ibunya, di dekat Bukhara. Ayahnya, Abdullah, adalah seorang Gubernur Samanite yang kemudian ditugaskan di Bukhara. Sejak kecil ia telah memperlihatkan intelegensianya yang cemerlang dan kemajuan yang luar biasa dalam menerima pendidikan, ia telah hafal al-Qur’an pada usia 10 tahun. Nama Ibnu Sina semakin melejit tatkala ia mampu menyembuhkan penyakit raja Bukhara, Nooh ibnu Mansoor. Saat itu ia baru berusia 17 tahun. Sebagai penghargaan, sang raja meminta Ibnu Sina menetap di istana, setidaknya sementara selama sang raja dalam proses penyembuhan. Namun Ibnu Sina menolaknya dengan halus. Sebagai imbalan ia hanya meminta izin untuk menggunakan perpustakaan kerajaan yang kuno dan antik. Tujuannya adalah mencari berbagai referensi dasar untuk menambah ilmunya agar lebih luas dan berkembang. Kemampuan ibnu Sina yang cepat menyerap berbagai cabang ilmu pengetahuan membuatnya menguasai berbagai macam materi intelektual dari perpustakaan Kerajaan pada usia 21. Setelah ayahnya wafat, ia meninggalkan Bukhara karena gangguan politik dan pergi ke kota Gorgan, yang tekenal dengan kebudayaannya yang tinggi. Dia diundang dengan tulus oleh Raja Khawarizm, pelindung besar kebudayaan dan pendidikan. Di Gorgan ia membuka praktek dokter, bergerak dalam bidang pendidikan, dan menulis buku. Setelah itu, Ibnu Sina melanjutkan lagi perjalannya, antara lain ke Kota Ravy dan Kota Hamadan. Sampai kini ilmunya yang ditulis dalam buku “Al Qanun Fi al-Tib” tetap menjadi dasar bagi perkembangan ilmu kedokteran dan pengobatan dunia. Karena itu Ibnu Sina menjadi bagian tak terpisahkan dari perkembangan ilmu kedokteran dunia. Bukunya “Al Qanun” “diterjemahkan” menjadi “The Cannon” oleh pihak Barat, yang kemudian menjadi rujukan banyak ilmuwan abad pertengahan. Buku itu diantaranya berisi eksiklopedia dengan jumlah jutaan item tentang pengobatan dan obat-obatan. Bahkan diperkenalkan penyembuhan secara sistematis dan dijadikan rujukan selama tujuh abad kemudian (sampai abad ke-17). Ibnu Sina meninggal pada tahun 1073, saat kembali di kota yang disukainya, Hamadan. Walau ia sudah meninggal, namun berbagai ilmunya sangat berguna dan digunakan untuk menyembuhkan berbagai penyakit yang kini diderita umat manusia
 
sumber :http://www.islamic-bookfair.com/profil-tokoh/280-tokoh-islam-ibnu-sina-dan-buku-monumental-nya.html

Senin, 18 Maret 2013

KETIKA DUNIA BELAJAR KESEHATAN


Bangsa Franken adalah nenek moyang bangsa Perancis.  Meski Perancis sekarang adalah salah satu negara maju, seribu tahun yang lalu mereka masih amat biadab, terlebih dalam ilmu pengobatan. 
Bangsa Franken adalah peserta terbanyak dalam tentara Salib yang menguasai Jerusalem dan sekitarnya kira-kira seabad lamanya.  Karena di wilayah sudah banyak penduduk muslim, maka ada interaksi antara tentara Salib dan kaum muslim. Namun para jurnalis muslim banyak menceritakan kisah mengerikan meski sekaligus aneh dan lucu di antara tentara Salib. 
Misalnya kisah dokter bernama Tsabit bertugas di Libanon. Para pembesar pasukan salib tidak begitu yakin dengan cara penyembuhan dokter-dokter Franken sendiri. Di 'Negeri Suci' ini, mereka, yang menderita berbagai penyakit kulit, perut mulas dan diare, ternyata lebih senang berobat kepada dokter-dokter muslim.
Suatu hari Tsabit pulang terlalu cepat.  Tsabit bercerita, "Kepadaku didatangkan seorang prajurit dengan kaki bengkak bernanah, dan wanita yang demam tinggi.  Untuk si prajurit aku balutkan perban hingga bengkaknya kempes dan berangsur membaik. Kepada wanita itu aku sarankan untuk diet dan memperbaiki kondisi tubuhnya dengan ramuan dari bahan herbal. 
Tiba-tiba datanglah seorang dokter Franken dan berkata: 'Ia tak tahu apa-apa untuk dapat menyembuhkan mereka.' Maka ia hampiri si prajurit dengan pertanyaan: 'Pilih, mana yang lebih kamu sukai, hidup dengan satu kaki, atau mati dengan dua kaki?' Si prajurit menjawab: 'Hidup dengan satu kaki.' Maka berserulah sang dokter Franken: ,Datangkan kepadaku seorang prajurit yang kuat dengan sebuah kampak yang tajam!' Seorang prajurit dengan sebuah kampak tajam pun muncul. Aku masih berdiri di situ. Sang dokter lalu meletakkan kaki bengkak itu di atas sebuah balok kayu dan memerintah si prajurit berkampak: ,Penggallah kaki itu dengan sekali ayunan kampakmu!' Tanpa ragu si prajurit menebaskan kampaknya sekali, tapi ternyata kaki sakit itu belum juga terputus.  Ditebaslah kaki itu sekali lagi dengan kampak. Maka mengalirlah sungsum tulang di kaki terpenggal itu. Dan prajurit yang malang itu pun tewas sejam kemudian.
Sang dokter Franken beralih memeriksa wanita yang demam itu dan berkata: 'Wanita ini kesurupan jin yang jatuh cinta kepadanya. Potonglah rambut di kepalanya.' Seseorang lalu memotong rambut wanita itu. Seterusnya wanita itu kembali lagi makan hidangan ala negeri asalnya.  Panas di tubuhnya meninggi. Sang dokter berkata: 'Jin di dalam tubuhnya telah naik di kepala.' Bersamaan dengan ucapan ini ia raih sebuah pisau cukur, ia sayat kulit kepala wanita itu menyilang dan ia kelupas sebagian kulit kepala itu sedemikian rupa sampai tulang tengkoraknya tampak jelas terlihat. Lalu ia taburkan sejumput garam pada luka sayatan. Sejam kemudian wanita itupun tewas.
Aku bertanya pada mereka: 'Masih adakah tugas-tugas dari anda untukku?' 'Tidak.' Karena itu pergilah aku, setelah aku 'belajar' cara penyembuhan mereka yang aneh, yang sejauh ini belum pernah aku kenal."
Itulah kisah Tsabit yang diceritakan Amir Usamah ibnu Munkhid (1095 - 1188), seperti dikutip Sigrid Hunke dalam bukunya “Allah Sonne ueber dem Abendland”.
Cerita di atas bukan propaganda bermusuhan, juga bukan penghinaan dari lawan. Namun memang orang-orang Franken itulah yang justru bersikap memusuhi umat Islam.
Seratus tahun kemudian, seorang bangsawan Jerman yang pendek dan gemuk harus mati menyakitkan akibat ulah penganut Kitab Tawarikh. Sebagai pengiring Kaisar Heinrich IV dalam rombongan yang ke Italia, ia cemas, apakah tubuhnya yang berlemak itu dapat melewati sulitnya medan dan panasnya cuaca Italia. Karena itu ia berkonsultasi pada seorang dokter. Sang dokter ternyata langsung mengiris perut si bangsawan dan mengeluarkan lemak di dalamnya. Sebuah metode yang radikal sama halnya dengan yang dilakukan para dokter Franken.
Tidak ada sesuatupun cara pengobatan Pasukan Salib, yang dapat diambil pelajaran. Tidak ada yang pantas dipertahankan dari mereka di bidang kedokteran.
Di mana coba, di dunia saat itu terdapat dokter-dokter bermutu seperti di dunia Islam? Di mana terdapat perkembangan kedokteran yang begitu mekar seperti hasil pemikiran masyarakat muslim ini? Adakah di lain tempat sistem sanitasi dan apothek? Bisakah rumah-rumah sakit di mana pun di dunia saat itu menyamai canggihnya rumah-rumah sakit di kota-kota Khilafah? Kemajuan metode pengobatan mereka seiring dengan riset yang mereka lakukan. Masih adakah yang aneh, jika ternyata orang-orang Franken pun meminta bantuan pengobatan kepada mereka?
Para biarawan di gereja-geraja Eropa sering diminta umatnya memberi keajaiban penyembuhan, sebagaimana dulu al-Masih melakukannya.  Mereka menyembuhkan dengan usapan tangan, ritual pengusiran iblis, dan doa bersama.  Mereka menolak obat-obatan apapun, baik yang dari tumbuhan, hewan maupun kimia, karena itu dianggap tanda tipisnya iman kepada Tuhan.
"Ilmu obat-obatan dalam segala bentuknya berasal dari tipu-daya yang sama," -- tuduh Tatian, seorang penginjil, atas orang-orang yang percaya pada obat-obatan alami. "Bila seseorang menggunakan obat yang ia percayai, maka ia tidak akan lebih banyak disembuhkan, ketika ia sendiri melupakan Tuhan. Mengapa kamu tidak berserah diri saja kepada Tuhan? Relakah kamu disembuhkan seperti anjing dengan rumput, kijang dengan ular, babi dengan kepiting, singa dengan kera? Mengapa kau pertuhankan hal-hal duniawi?"
Pengkhotbah Salib Bernhard von Clairvaux (1090 - 1153), dengan tegas melarang para biarawan, yang sering sakit karena kondisi udara yang buruk, untuk berobat pada dokter muslim dan menggunakan obat, karena "tidak sepatutnya membiarkan kesucian jiwa berada dalam bahaya melalui penggunaan obat-obatan duniawi."
Paus Innocentius III dalam Konsili Lentera pada 1215 menjadi kewajiban yang harus ditaati: Atas putusan dari sebuah komite gereja, seorang dokter dilarang menangani pasien, sebelum si pasien melakukan pengakuan dosa. Sebab penyakit itu berasal dari dosa.  Hal yang di abad-21 ini nyaris ditiru seorang Ustadz penyembuh di salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia.
Bandingkan situasi suram di Eropa itu dengan sebuah surat dari seorang pengelana Eropa di dunia Islam.
"Ayahku! Kau bertanya, apakah kau harus membawa uang untukku. Bila aku sudah sembuh dan keluar nanti, rumah sakit akan memberiku pakaian baru dan lima potong emas, sehingga aku tak harus langsung bekerja. Kau pun tak perlu menjual ternak kepada tetangga. Tapi hendaknya kau segera datang, jika kau masih ingin menemuiku di sini. Aku terbaring di bagian ortopedik, bersebelahan dengan saal operasi. Bila kau datang melalui pintu masuk utama, berjalanlah lurus melalui aula bagian selatan. Di situ ada poliklinik, tempat aku diperiksa pertama kali setelah aku terjatuh. Di sana setiap pasien baru akan diperiksa oleh para asisten dokter dan mahasiswa, dan jika seseorang dianggap tidak perlu dirawat-nginap, maka ia akan segera diberi resep obat, yang dapat ditukarkan di apotek rumah sakit. Setelah diperiksa di sana aku lalu didaftar, lalu diantar menemui dokter kepala rumah sakit. Seorang perawat memapahku masuk ke bangsal pria, memandikan tubuhku dan mengenakan pakain pasien yang bersih. Di sebelah kiri kau dapat melihat perpustakaan, dan ruang kuliah besar berada di belakangmu. Di situlah biasanya dokter kepala memberikan kuliah kepada mahasiswa. Gang di sebelah kiri beranda adalah jalan menuju bangsal wanita. Kau harus tetap mengambil jalan sebelah kanan, terus melewati bagian internis dan bagian bedah. Bila kebetulan terdengar alunan musik dan lagu-lagu dari salah satu kamar, cobalah tengok di dalamnya. Boleh jadi aku sudah berada di sana, di sebuah ruang khusus untuk para pasien yang sudah sembuh. Di situ kita dapat membaca buku-buku sambil menikmati alunan musik sebagai hiburan. Pagi tadi, ketika dokter kepala bersama para asisten dan perawat dalam kunjungan kelilingnya menjenguk dan memeriksaku, kepada dokter yang merawatku ia mengatakan sesuatu, yang tak aku pahami. Maka ia lalu menjelaskan kepadaku, bahwa besok pagi aku sudah boleh bangun dan meninggalkan rumah sakit. Keputusan yang sebenarnya belum aku inginkan.  Rasanya aku masih ingin tinggal di sini lebih lama lagi. Di sini semuanya begitu bersih dan terang. Tempat-tempat tidurnya empuk, sepreinya terbuat dari kain damas putih dan selimutnya lembut seperti beludru. Dalam setiap kamar tersedia aliran air, yang akan dihangatkan bila malam yang dingin tiba. Hampir tiap hari disuguhkan masakan daging unggas atau domba panggang, yang sangat cocok bagi kondisi perut para pasien. Pasien di sebelahku telah dengan sengaja selama seminggu pura-pura masih sakit, hanya agar ia masih bisa menikmati kelezatan gorengan ayam dalam beberapa hari lagi. Tapi dokter kepala mengetahui hal itu. Karena itu ia pun disuruh segera pulang. Namun untuk menunjukkan bahwa pasien itu sudah benar-benar pulih kesehatannya, ia masih dibolehkan sekali lagi menyantap hidangan roti keju dan ayam panggang.  Nah, ayah, datanglah, sebelum daging ayam terakhir untukku dipanggang!"
Situasi sebagaimana yang digambarkan dalam surat di atas tentu tak perlu diragukan, andai itu ditulis pada abad ke-21 ini. Namun surat itu menggambarkan fasilitas dan pelayanan salah satu rumah sakit 1000 tahun yang lalu, yang ada di kota-kota besar Khilafah, yang membentang antara Himalaya di India dan Pyrenia di Perancis. Cordoba sendiri pada pertengahan abad ke-10 sudah mempunyai 50 rumah sakit. Pada jaman Harun Al-Rasyid, Baghdad sudah memiliki banyak rumah sakit terkenal.  Di situlah diterapkan ilmu kedokteran yang tidak lagi dari berasal dari takhayul, tetapi yang telah melalui percobaan ilmiah (kedokteran experimental).
Ibnu Sina, pioner kedokteran experimental

Copy halaman kitab Qanun fit Thib karya Ibnu Sina

Oleh : Prof. DR . Fahmi Amhar

Rabu, 13 Maret 2013

Pelayanan Kesehatan adalah Kewajiban Negara

Pelayanan Kesehatan adalah Kewajiban Negara

 

Kebangkitanumatislam: Harapan warga miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak nampaknya masih jauh. Itulah yang dialami Elisa Darawati, seorang warga tidak mampu di Jakarta yang harus menerima kenyataan setelah salah satu putri kembarnya yang baru lahir meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Bayi yang lahir prematur tersebut didiagnosa mengalami gangguan pada tenggorokannya. Apa daya setelah 10 rumah sakit di yang didatanginya tidak ada satupun yang bersedia merawat dengan alasan penuh! Bayi malang itupun akhirnya meninggal.

   Beberapa jam kemudian pihak Menkes membantah terjadinya penolakan dari pihak rumah sakit terhadap Elisa. Menurutnya semua rumah sakit yang didatangi Elisa memang telah penuh. “Jadi, bukan karena dia ditolak di mana-mana, tapi karena kondisinya buruk. Kalau anak berat 1 kg memang survival-nya kecil sekali,” jelas Menkes Nafsiyah Mboi. Ia juga berjanji akan memperbaiki sistem komunikasi antar RS sehingga tidak muncul kejadian seperti Elisa yang berkeliling-keliling membawa putrinya yang sakit parah.

    Pihak Kemenkes juga membantah terjadinya diskriminasi terhadap warga miskin seperti Elisa. “Tidak diterimanya rujukan pasien tersebut disebabkan keterbatasan alat, dalam hal ini fasilitas ruang NICU, bukan karena pasien membawa Kartu Jakarta Sehat (KJS),” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenkes Murti Utami dalam siaran persnya, Senin (18/2). Gubernur DKI Jokowi juga menyatakan penuhnya kamar perawatan neonatal intensive care unit (NICU) dikarenakan terjadinya lonjakan jumlah anak penderita hingga 70 persen.

Rendahnya Anggaran Kesehatan
   Meski sudah berganti rezim berkali-kali akan tetapi mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga miskin, masih jalan di tempat. Di sana-sini keluhan warga miskin yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk saat berobat ke rumah sakit masih saja sering terdengar.
Rendahnya pelayanan kesehatan terhadap warga juga tampak dari masih banyak kaum ibu yang memilih meminta bantuan dukun beranak untuk proses persalinan ketimbang ke bidan atau ke dokter karena ketiadaan biaya. Tidak heran bila angka kematian bayi juga masih tinggi.

   Pelayanan kesehatan harus dipahami bukan sekedar pelayanan kepada warga yang sakit, tapi juga terjaminnya kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Dalam hal ini layanan yang diperoleh masyarakat jauh lebih rendah lagi.

   Menurut Laporan Akhir Tahun 2012 Komnas Perlindungan Anak Indonesia, ada sekitar 8 juta anak Indonesia yang mengalami gizi buruk. Padahal gizi buruk sudah pasti akan berdampak pada pertumbuhan anak, di antaranya adalah anak akan tumbuh sebagai orang pendek (stunting). Indonesia merupakan negara kelima dengan jumlah orang pendek (stunting) paling banyak di dunia, selain Tiongkok, India, Pakistan, Nigeria dan bahkan di atas Vietnam. WHO mencatat 90% anak pendek ada di 36 negara berkembang, termasuk Indonesia.

   Buruknya pelayanan kesehatan masyarakat khususnya warga miskin karena memang pemerintah tidak pernah memberikan anggaran yang memadai. Dari total Produk Domestik Bruto (GDP), alokasi biaya untuk pendidikan dan kesehatan Indonesia paling rendah dari negara lain yaitu 2%. Sedangkan Kamboja 4%, Laos mendekati 5%, Malaysia 10%, Philipina 15% dan Thailand hampir 7%.
Anehnya, pemerintah lebih senang mengalokasikan anggaran besar untuk membayar hutang luar negeri ketimbang untuk biaya kesehatan, yaitu sebesar 10%. Jumlah itu lebih tinggi dari negara lain, seperti Kamboja kurang dari 1%, Laos 3%, Malaysia 8%.

   Minimnya belanja kesehatan masyarakat oleh pemerintah juga terasa di daerah-daerah. Koordinator Penelitian dan Pengembangan Seknas Fitra, Muhammad Maulana menjelaskan, proporsi belanja daerah untuk urusan kesehatan memang masih rendah. Padahal, pemerintah telah mensyaratkan untuk menganggarkan minimal 10 persen belanja daerah untuk kesehatan.

Tata Kelola Amburadul
   Persoalan pelayanan kesehatan bagi masyarakat bertambah ruwet dengan tidak adanya transparansi dan amburadulnya pengelolaan. Banyak bidan dan rumah sakit yang mengeluhkan kesulitan mencairkan dana jampersal (jaminan persalinan kelahiran) selain juga di sejumlah daerah terjadi pemotongan dana jampersal yang mereka terima. Akibatnya terjadi penolakan pelayanan Jampersal bagi warga miskin di sejumlah daerah. Ditengarai karena ada beberapa pemda yang justru mengendapkan dana Jampersal, selain juga terjadi salah peruntukkan bukan bagi warga miskin. Padahal anggaran yang disiapkan pemerintah untuk jampersal cukup tinggi. Untuk tahun 2013 saja sudah dianggarkan sebesar Rp 7 triliun. Setiap ibu melahirkan akan mendapat bantuan sebesar 600 ribu rupiah.

   Selain jampersal, banyak rumah sakit di daerah yang kesulitan mencairkan dana bantuan kesehatan bagi warga miskin meski mereka sudah lama mengajukan klaim. Akhirnya mereka menghentikan layanan bagi warga miskin. Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Jawa Timur, pada 2 Juli 2012, telah menghentikan pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk warga miskin di Kabupaten Malang. Alasannya, pemerintah daerah setempat masih nunggak utang pembayaran Jamkesda sebesar Rp 10 miliar.

   Yang paling mengejutkan pemerintah justru tengah membuka kran liberalisasi dalam sektor kesehatan. Adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang akan menjadi pemimpin dalam proses liberalisasi sektor kesehatan tersebut. Ditandai dengan rencana dibukanya investasi di sektor kesehatan yakni kepemilikan asing dalam rumah sakit diperbesar dari sebelumnya hanya 49% menjadi hingga 67%. Kepala BKPM kala itu, Gita Wirjawan mengatakan dengan banyak dibukanya RS asing di dalam negeri maka diharapkan jumlah warga Indonesia yang berobat ke luar negeri kian berkurang, karena memilih berobat di dalam negeri.

   Tidak hanya itu, sejumlah RS juga sudah diprivatisasi. Tiga RS milik Pemprov DKI Jakarta, masing-masing RSUD Pasar Rebo, RSUD Cengkareng, dan RS Haji Pondok Gede, telah diprivatisasi dengan ditandatanganinya Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 15/2004 oleh Sutiyoso pada 10 Agustus 2004. Itu berarti sejak penandatanganan tersebut, tiga RS itu tidak lagi menerima subsidi dari Pemprov DKI. Mereka harus membiayai keperluannya sendiri. Maka bisa dibayangkan dengan begitu mereka akan mengeruk pendapatan sebesar-besarnya dari pasien.

   Anggaran kesehatan yang rendah, privatisasi RS milik pemerintah, dibukanya kran masuknya RS asing, semua itu menunjukkan negara berlepas tangan dari memberikan pelayanan kesehatan untuk rakyatnya. Tampaknya memberikan pelayanan kesehatan tidak lagi dianggap sebagai tanggungjawab apalagi kewajiban negara dan merupakan hak rakyat. Sebaliknya negara memposisikan sebagai penyedia jasa dan rakyat sebagai konsumen dengan hubungan dagang.

Pelayanan Kesehatan Kewajiban Negara
   Dalam Islam, kebutuhan akan pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negaraKlinik dan rumah sakit merupakan fasilitas publik yang diperlukan oleh kaum Muslimin dalam terapi pengobatan dan berobat. Maka jadilah pengobatan itu sendiri merupakan kemaslahatan dan fasilitas publik. Kemaslahatan dan fasilitas publik (al-mashâlih wa al-marâfiq) itu, wajib bagi negara melakukannya sebab keduanya termasuk apa yang diwajibkan oleh ri’ayah negara sesuai dengan sabda Rasul saw:
«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
Imam adalah pemelihara dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar)

Ini adalah nas yang bersifat umum atas tanggungjawab negara tentang kesehatan dan pengobatan karena keduanya termasuk dalam ri’ayah yang diwajibkan bagi negara.

   Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir bahwa Nabi saw (sebagai kepala negara) mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw. pernah mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Mesir. Nabi lalu menjadikannya itu sebagai dokter umum bagi masyarakat. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara lalu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baytul Mal di dekat Quba’ dan diperbolehkan minum air susunya sampai sembuh. Al-Hakim meriwayatkan bahaw Khalifah Umar bin Khaththab memanggil dokter untuk mengobati Aslam. Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan dan pengobatan termasuk kebutuhan dasar bagi rakyat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis untuk orang-orang diantara rakyat yang memerlukannya. Pelayanan kesehatan gratis itu diberikan dan menjadi hak setiap individu rakyat sesuai kebutuhan layanan kesehatannnya tanpa memperhatikan tingkat ekonominya.

   Pemberian layanan kesehatan seperti itu tentu membutuhkan dana besar. Untuk itu bisa dipenuhi dar sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Diantaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya. Juga dari sumber-sumber kharaj, jizyah, ghanimah, fa’i, usyur, pengelolaan harta milik negara dan sebagainya. Semua itu akan lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan secara memadai dan gratis untuk seluruh rakyat.

Wahai kaum Muslimin
   Fakta-fakta kehidupan yang kita jalani menegaskan kepada kita untuk segera meninggalkan sistem kapitalisme demokrasi dan segera kembali ke pangkuan syariat Islam dalam naungan khilafah. Hanya dalam khilafah setiap individu rakyat akan mendapatkan hak-haknya termasuk pelayanan kesehatan dan pengobatan yang memadani secara gratis. Karena itu saatnya kita bergegas merapkan syariah Islam secara total dalam naungan Khilafah Rasyidah, yang sekaligus itu juga merupakan pembuktian kesempurnaan keiamanan kita. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []


Komentar Al Islam:

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai rasa malu di tengah masyarakat semakin merosot. Hal itu, menurut Presiden, terlihat dari masih terjadinya korupsi, kongkalikong, kekerasan, fitnah, caci maki, dan berbagai keburukan lainnya (kompas.com, 19/2).
  1. Itu terjadi karena sistem memfasilitasinya. Sistem kapitalisme demokrasi mengutamakan tolok ukur manfaat. Dan dengan akidah sekulerismenya yang menjauhkan agama dari kehidupan dan negara, maka sangat wajar dan logis rasa malu tidak diperhatikan lagi.
  2. Jika ingin masyarakat memiliki rasa malu dan menjunjung tinggi norma dan nilai-nilai mulia, satu-satunya jalan adalah dengan menerapkan syariah Islam secara total untuk mengatur seluruh urusan kehidupan

PERHATIAN KESEHATAN OLEH MUHAMMAD AL FATIH

 
       
        Kebangkitanumatislam.com:  Kesehatan termasuk kebutuhan pokok warga negara. Sama hal nya dengan kebutuhan pokok lainnya seperti sandang, pangan dan papan. Untuk itulah para khalifah di masa Utsmaniyah khususnya Sultan Muhammad al Fatih sangat memperhatikan aspek kesehatan ini.

       Salah satu perhatian dia di bidang ini adalah dikeluarkankannya sejumlah kebijakan terkait rumah sakit. Dia mewakafkan sebagian besar hartanya untuk membangun fasilitas-fasilitas dan sarana-sarana publik seperti sekolah dan rumah sakit. Ada beberapa rumah sakit terkenal saat itu di antaranya Darusy Syifa, Darul ‘Afiyah dan Darush shihah. 

      Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada warga Khilafah, Muhammad al Fatih menetapkan beberapa kebijakan untuk rumah sakit. Rumah sakit tidak boleh memungut bayaran sedikit pun dari pasien alias gratis. Hal ini berlaku bagi siapa saja tanpa melihat latar belakang bangsa, etnis, strata sosial dan agama.

      Dalam proses rekrutmen pegawai rumah sakit khususnya bagian juru masak, disyaratkan memahami segala bentuk makanan yang cocok dengan si pasien dari sisi kandungan protein, vitamin dan gizinya. Para dokter wajib menyambangi pasien dua kali dalam sehari dan melarang dokter untuk memberikan obat tertentu kepada pasien kecuali setelah melakukan diagnose yang detail.

      Di setiap rumah sakit ada dua orang dokter umum dan ditambah dengan dokter-dokter spesialis di bidangnya seperti ahli penyakit dalam, ahli bedah, ahli farmasi, sejumlah perawat dan pengawas keamanan. Sultan mensyaratkan pada semua yang bertugas di rumah sakit untuk memilki sifat qana’ah, rasa asih dan kemanusiaan. (ad Daulah al Utsmaniyah, awamilu an nuhudh wa asbaabu as sukuuth, Muhammad As Shalabi).

     Sultan al Fatih, berkeinginan kuat membangun rumah sakit dan klinik pengobatan begitu juga akademi kesehatan bukan saja di kota-kota besar tapi di setiap kota hingga desa-desa terpencil. Kesadaran Sang Sultan akan pentingnya kesehatan ini memberikan kontribusi kuat terhadap kemajuan pembangunan di masa pemerintahannya. Terbukti dia memiliki kekuatan militer dengan perlengkapan yang canggih serta pasukan tangguh hingga dapat menaklukkan Konstantinopel.

     Selain membangun rumah sakit dan berbagai macam akademi, Al Fatih juga membangun komplek pertokoan, WC umum, pasar-pasar besar dan taman-taman terbuka. Hal itu juga dimaksudkan untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan higienis. Dia mengalirkan air ke dalam kota dengan jembatan-jembatan khusus.

     Begitu pula, dia mendorong para menteri, para pejabat, orang-orang kaya dan orang-orang terpandang untuk membangun perumahan-perumahan buat warga dengan tetap mempertahankan kemegahan, kenyamanan dan keamanan kota dari kerusakan lingkungan.

     Demikianlah Sultan Muhammad Al Fatih (831-887 H/1481-1481 M), Khalifah Utsmaniyah ke-7 membuat kebijakan bagi kesehatan warganya, bukan kebijakan tambal sulam atau pilih-pilih tapi kebijakan yang adil dan terintegrasi, yang dilandasi keimanan akan besarnya tanggung jawab kepemimpin di hadapan Allah SWT, keluasan ilmu, ketaatan pada syariah-Nya serta sikap teguh hati, berani, cerdas, dan dengan kemauan yang kuat dan gigih, tidak tertipu dengan besarnya kekuasaan dan jumlah tentara, serta hati yang ikhlas sebagai pelayan rakyatnya. 

Oleh:  Roni Abu Azka

JAMINAN KESEHATAN DIMASA KHILAFAH ABBASIYAH

Jaminan Kesehatan di Masa Khilafah ‘Abbasiyah'


       kebangkitanumatislam.com:  Abu Bakar Muhammad bin Zakaria al-Razi, atau dikenali sebagai Rhazes di dunia Barat, merupakan salah seorang pakar sains yang hidup antara tahun 251-313 H/865-925 M. Dia hidup pada zaman Khilafah Abbasiyah, bertepatan pada era delapan Khalifah. Mulai dari Khalifah al-Muntashir (861-862 M) hingga Khalifah al-Muqtadir (902-932 M).

       Sebagai ilmuan sekaligus dokter, ar-Razi memberikan panduan kepada murid-muridnya, bahwa tujuan utama para dokter adalah menyembuhkan orang sakit lebih besar ketimbang niat untuk mendapatkan upah atau imbalan materi lainnya.  Mereka diminta memberikan perhatian kepada orang fakir, sebagaimana orang kaya maupun pejabat negara. Mereka juga harus mampu memberikan motivasi kesembuhan kepada pasiennya, meski mereka sendiri tidak yakin. Karena kondisi fisik pasien banyak dipengaruhi oleh kondisi psikologisnya (‘Abdul Mun’im Shafi, Ta’lim at-Thibb ‘Inda al-Arab, hal. 279).

        Perhatian di bidang kesehatan seperti ini tidak hanya terbatas di kota-kota besar, bahkan di seluruh wilayah Islam, hingga sampai ke pelosok, bahkan di dalam penjara-penjara sekalipun. Pada era itu, sudah ada kebijakan Khilafah dengan rumah sakit keliling. Rumah sakit seperti ini masuk dari desa ke desa. Perlu dicatat di sini, Khilafah saat itu benar-benar memberikan perhatian di bidang kesehatan dengan layanan nomor satu, tanpa membedakan lingkungan, strata sosial dan tingkat ekonomi.

        Wazir Ali bin Isa al-Jarrah, yang menjadi wazir di masa Khalifah al-Muqtadir (908-932 M) dan al-Qahir (932-934 M), dan dikenal sebagai wazir yang adil dan ahli hadits yang jujur, juga penulis yang produktif, pernah mengirim surat kepada kepala dokter di Baghdad, “Aku berpikir tentang orang-orang yang berada dalam tahanan. Jumlah mereka banyak, dan tempatnya pun tidak layak. Mereka bisa diserang penyakit. Maka, kamu harus menyediakan dokter-dokter yang akan memeriksa mereka setiap hari, membawa obat-obatan dan minuman untuk mereka, berkeliling ke seluruh bagian penjara dan mengobati mereka yang sakit.” (Ibn Qifthi, Tarikh al-Hukama’, hal. 148)

        Wazir Ali sendiri dikenal kaya raya. Pendapatannya 700.000 dinar per bulan. Tetapi, dari 700.000 Dinar itu, ia infakkan untuk kemaslahatan umat sebesar 680.000 dinar. Termasuk untuk wakaf dan lain-lain.

        Para Khalifah dan penguasa kaum Muslim di masa lalu, bukan hanya mengandalkan anggara negara. Karena mereka juga ingin mendapatkan pahala yang mengalir, maka mereka pun mewakafkan sebagian besar harta mereka untuk membiayai rumah-rumah sakit, perawatan dan pengobatan pasiennya. Di masa itu, dikenal istilah Waqf Khida’ al-Maridh (wakaf mengubah persepsi pasien). Sebagai contoh, Saifuddin Qalawun (673 H/1284 M), salah seorang penguasa di zaman Abbasiyah, mewakafkan hartanya untuk memenuhi biaya tahunan rumah sakit, yang didirikan di Kairo, yaitu rumah sakit al-Manshuri al-Kabir.

         Dari wakaf ini juga gaji karyawan rumah sakit ini dibayar. Bahkan, ada petugas yang secara khusus ditugaskan untuk berkeliling di rumah sakit setiap hari. Tujuannya untuk memberikan motivasi kepada para pasien, dengan suara lirih yang bisa didengarkan oleh pasien, meski tidak melihat orangnya. Bahkan, al-Manshur al-Muwahhidi, mengkhususkan hari Jumat, seusai menunaikan shalat Jumat, untuk mengunjungi rumah sakit, khusus memberikan motivasi kepada pasien.

         Di antara motivasi para penguasa kaum Muslim kepada pasien yang terkenal adalah ungkapan Wazir Ali al-Jarrah, “Mushibatun qad wajaba ajruha khairun min ni’matin la yu’adda syukruha (Musibah yang pahalanya sudah ditetapkan lebih baik ketimbang nikmat yang syukurnya tidak ditunaikan)"
.
Oleh: Hafidz Abdurrahman