DOWNLOADS

Tampilkan postingan dengan label DALAM NEGERI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DALAM NEGERI. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 November 2013

APBN 2014 BEBANI RAKYAT

Andai saja pemerintah mau berusaha, tak perlu rakyat yang terbebani.
Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN 2014 untuk disahkan menjadi undang-undang, akhir Oktober lalu.
Asumsi makro APBN 2014 yang telah disepakati antara lain pertumbuhan ekonomi 6,0 persen, laju inflasi 5,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 10.500 per dolar AS, dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negera (SPN) 3 bulan 5,5 persen.
Kemudian, harga ICP minyak 105 dolar AS per barel, lifting minyak 870 ribu barel per hari, serta lifting gas 1.240 ribu barel per hari setara minyak.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan seluruh asumsi makro untuk APBN 2014, terutama pertumbuhan ekonomi enam persen, telah mempertimbangkan kondisi perekonomian global yang diperkirakan masih bergejolak tahun depan.
Dalam APBN 2014, pendapatan negara disepakati sebesar Rp 1.667,1 trilyun dan belanja negara senilai Rp 1.842,5 trilyun dengan defisit anggaran tercatat sebesar Rp 175,4 trilyun atau 1,69 persen terhadap PDB.
Sumber pembiayaan defisit anggaran tersebut berasal dari pembiayaan utang sebesar Rp 185,1 trilyun serta pembiayaan non utang sebesar negatif Rp 9,7 trilyun.
Dari pendapatan negara, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.280,4 trilyun, dengan penerimaan pajak penghasilan ditetapkan senilai Rp 586,3 trilyun, penerimaan PPN sebesar Rp 493 trilyun dan cukai Rp 116,2 trilyun.
Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp 385,3 trilyun yang diantaranya berasal dari penerimaan sumber daya alam Rp 226 trilyun, pendapatan laba BUMN Rp 40 trilyun dan PNBP lainnya Rp 94 trilyun.
Sedangkan dari belanja negara, pagu belanja pemerintah untuk tahun anggaran 2014 disepakati sebesar Rp 1.249,9 trilyun (70 persen) dan transfer ke daerah senilai Rp 592,5 trilyun (30 persen).
Belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja pegawai yang ditetapkan sebesar Rp 263,9 trilyun, belanja barang senilai Rp 201,8 trilyun, belanja modal Rp 205,8 trilyun serta pembayaran bunga utang Rp 121,2 trilyun.
Kemudian, belanja subsidi energi disepakati sebesar Rp 282,1 trilyun yang terdiri atas subsidi BBM Rp 210,7 trilyun dan subsidi listrik Rp 71,4 trilyun dengan kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 48 juta kiloliter.
Bebani Rakyat
Menariknya, pendapatan terbesar untuk pembelanjaan negara ini didapatkan dari pajak yakni sebesar 84 persen. Jumlah ini meningkat dibandingkan pendapatan pajak pada 2010 sebesar 78 persen.
Dapat diduga, pemerintah akan mencari jalan untuk ‘memeras’ rakyat agar mau membayar pajak.  Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany mengatakan akan melakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi sebagai upaya untuk mengejar penerimaan pajak yang ditargetkan itu.
“Kita intinya pada kepatuhan. Kepatuhan kita lihat dari yang sudah membayar pajak tapi belum sebagaimana mestinya, kita kejar lewat program intensifikasi, dan yang belum membayar pajak sama sekali, itu kita kejar lewat program ekstensifikasi,” ujarnya.
Pemerhati masalah sosial Sumatera Utara,  Irwan Daulay seperti dikutip Waspada Online, mengatakan, rakyatlah yang harus berjuang keras untuk memenuhi target APBN tersebut adalah usaha keras rakyat yang ditagih dari kewajibannya membayar pajak.
Di sisi lain alokasi belanja ternyata lebih banyak untuk kementerian dan lembaga di pemerintah pusat. Sementara transfer ke daerah hanya 30 persen saja.
Yang menyedihkan adalah alokasi APBN untuk membayar bunga utang. Jumlah yang harus dibayar sebesar Rp 121,2 trilyun. Padahal, bunga itu haram. Uang sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan rakyat.
Anehnya, pemerintah tak mau berusaha meningkatkan pendapatan dari kekayaan alam yang ada. Pemerintah lebih senang utang. Pemerintah pusat pada tahun 2014 berencana utang sebanyak Rp 345 trilyun. Senilai Rp 205 triliun ditarik melalui penerbitan surat berharga negara guna menutup defisit fiskal tahun 2014. Sisanya sekitar Rp 140 trilyun adalah utang untuk melunasi utang yang jatuh tempo.  Inilah gali lubang tutup lubang.
Padahal, kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, seharusnya pemerintah bisa mendapatkan pendapatan dari royalti dan pajak dari sektor pertambangan, minyak dan gas, batubara, dan nikel. Ia memperkirakan, kerugian keuangan negara hingga Rp 7.200 trilyun setiap tahun.
Jika ditotal, pajak dan royalti yang harus dibayarkan dari blok migas, batubara, dan nikel, di setiap tahunnya, kata Samad, dapat mencapai Rp 20.000 trilyun. Belum termasuk tambang emas dan tembaga, karena kedua jenis tambang itu tak disebutnya. “Bila dibagi ke seluruh rakyat, maka pendapatan rakyat Indonesia per bulan bisa mencapai Rp 20 juta,” ujarnya.
Inilah negara pemalak rakyat. (mediaumat.com, 12/11/2013)

sumber : http://hizbut-tahrir.or.id/2013/11/12/apbn-2014-peras-rakyat/

Senin, 18 Maret 2013

Perampok Tambora Teroris? Sebuah Upaya Dramatisasi & Stigmatisasi

PDF Print E-mail
Oleh: Harits Abu Ulya

Pemerhati Kontra-terorisme & Direktur CIIA
Ditengah sorotan tajam terhadap eksistensi Densus 88 dan kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, munculah suguhan sebuah berita perampokan di siang bolong. Tepatnya di toko emas Terus Jaya milik Siang Khu Lie di jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat pada minggu (10/3-2013).Sebelum perampokan, sempat juga muncul kasus ledakan bom low eksplosive di kawasan Cipete Jakarta Selatan (11/3) tengah malam diruas jalan depan rumah Kapolda Kalteng.Mengakibatkan 3 orang luka saat melintas di tempat kejadian. Namun kasus ini tidak seheboh perampokan, kenapa demikian? Karena paska perampokan kemudian berlanjut usaha penggrebekan komplotan perampok. Titik menariknya karena disaat pengrebekan selain telah menewaskan 3 orang tersangka tapi juga ditemukan barang bukti yang “mengangetkan”. Dari para tersangka yang tewas teridentifikasi;

1.Makmur alias Bram (34) asal Padang tewas di teluk Gong Jakarta Utara,yang di duga terlibat perampokan CIMB Medan (2010). Dan juga terkait dengan bom Beji-Depok.
2. Arman (40) asal Padang tewas di Mustikajaya Bekasi
3.Kodrat alias Polo tewas di Pondok Aren Tanggerang Selatan, yang di duga sebagai amir (komandan) kelompok ini.
Dan 4 orang lainnya ditangkap dalam kondisi hidup;
1.Hendra Hermalan (44) asal Jakarta di tangkap di Mustika Jaya Bekasi
2.Siswanto(38) asal Tegal
3. Togog alias Anto (33) asal Jakarta di tangkap di wilayah Kapuk Muara Jakarta Utara
4.Kiting di tangkap di wilayah Pekayon, Bekasi Selatan,Kota Bekasi

Dan ada satu orang yang ditangkap tapi tidak di ekspos adalah Edi Novian, pemilik dari gudang tempat pengrebekan yang berada di Mustika Jaya Bekasi. Jadi total yang di tangkap hidup dan mati adalah 8 orang, dan versi Polri masih ada satu lagi DPO dengan inisial “F”.
Bukti “mengangetkan” yang dimaksud adalah ditemukan barang bukti; 5 pucuk senjata rakitan jenis UZI, 34 peluru kaliber .9 mm, dua sepeda motor, dan ditemukan 14 bom pipa, emas barang bukti 1 kg. Ini berdasarkan versi keterangan Kapolda  Metro Jaya Putut Eko Bayuseno.
Kemudian berdasarkan identifikasi awal terhadap pelaku dan BB (barang bukti) terutama Bom dan Senpi, meluncurlah dengan cepat justifikasi pelaku perampokan adalah teroris. Dan satu orang dijadikan link justifikasi, yaitu Makmur (tewas) karena dia diduga terkait dengan perompokan CIMB Medan Sumut (2010) dan kasus Bom Beji-Depok (2012).Dimana perampokan CIMB saat itu oleh Mabes Polri dan BNPT di labeli aksi terorisme, upaya penggalangan dana alias fa’I untuk modal aksi-aksi terorisme berikutnya.Dan perampokan Tambora kali ini juga sama statusnya seperti CIMB Medan, dikatakan pihak Polri sebagai fa’I untuk kepentingan aksi terorisme.Jadi meminjam penjelasan kadivhumas Mabes Polri irjen Suhardi Alius;”Sudah di pastikan bahwa ini memang aksi terorisme.Tujuan mereka merampok adalah mencari dana operasi”,(lihat Jawa Pos,17/3/2013).

Bahkan lebih jauh kemudian dikaitkan dengan jaringan  Abu Umar, dan 14 bom itu disiapkan untuk  meledakkan sejumplah kantor Polri dan TNI berdasarkan pengakuan dari 4 tersangka yang hidup. (lihat harian kompas,17/3/2013). 

Segendang seirama, selain Kabakreskrim Mabes Polri Sutarman mengeluarkan pernyataan siang hari di TKP penggrebekan bahwa ini kelompok teroris. Juga  Ansyaad Mbai (BNPT) lebih “heboh” lagi, ia berujar; "Iya itu terkait jaringan teroris lain. Satu orang dari yang ditangkap itu buronan perampokan CIMB Medan tahun lalu,". Lebih lanjut ia menyatakan;”Mereka terkait juga dengan kelompok Solo, Beji, Poso, Makassar. Mereka memang bagian jaringan besar,"kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, (detik.com, 16/3/2013).


Link Justifikasi dan Keterkaitan
Menurut saya (penulis) perlu kita cermati kasus ini, karena cukup “menarik” bagaimana bisa kasus kriminal perampokan yang konsekuensi hukum diberlakukan KUHAP kemudian berubah menjadi tindak pidana Terorisme yang konsekuensinya akan diberlakukan UUNo 15 Tahun 2003. Dan dua point penting yang menjadi “link” justifikasi terorisme, yaitu seorang bernama “Makmur” yang di tuduh terlibat perampokan bank CIMB Medan dan bom Beji-Depok. Berikutnya ditemukannya bom rakitan dan senpi.

Perlu kiranya kita menoleh sedikit kebelakang 3 kasus yang dikait-kaitkan;
Pertama; perampokan bank CIMB di Medan-Sumut pada 18 Agustus 2010. Sekitar  jam 11.30 wib Bank CIMB Niaga yang berada di jalan Aksara- Medan di satroni perampok yang berjumlah kurang lebih 12 orang. Membobol Bank  hingga Rp 400 juta dengan membawa senjata  AK47, M16 (hasil rampasan dari  Brigadir Imanuel Simanjuntak yang tewas),dan pistol FN. Bahan identifikasi pelaku dari CCTV dan foto hasil  jepretan seorang  warga keturunan.
Yang menarik, dalam berbagai kesempatan, Kapolda Sumetera Utara saat itu Irjen Pol Oegroseno selalu menegaskan bahwa kelompok yang disergap anakbuahnya adalah kelompok perampok. Dan kepada penulis dalam satu kesempatan diskusi juga ditegaskan bahwa kasus ini adalah kasus perampokan biasa. Para tersangka bukan anggota kelompok teroris.

Kedua; tewasnya 5 orang di Bali karena di duga hendak merampok, dan perampokannya akan dipakai untuk aksi terorisme. Jadi 5 orang tersebut tewas ditembak dengan alasan kasus terorisme. Dan ini muncul Di tengah suhu politik mulai memanas karena rencana kenaikan harga BBM, publik dibuat terkejut dengan tewasnya 5 orang ditangan Densus 88 pada hari minggu (18/3/2012) di dua tempat yang berbeda di Jl Gunung Sapotan Denpasar dan di Jl Danau Poso Sanur Denpasar. Tindakan Densus 88 mendapatkan pembenaran dari bos BNPT (Ansyaad Mbai) usai melakukan rapat bersama Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2012)."Kami tidak salah tembak dan kelima orang tersebut benar-benar teroris," tegas Ansyaad.(RMOL 19/3/2012) 

Dan 5 pelaku jaringan teroris versi BNPT itu adalah HN (32) asal Bandung DPO perampokan CIMB Medan, AG (30) warga Jimbaran. Keduanya disergap di kawasan Gunung Soputan. 3 Orang lainnya yakni UH alias Kapten, Dd (27) asal Bandung, dan M alias Abu Hanif (30) asal Makasar mereka disergap di kawasan Jalan Danau Poso.Yang menarik, saat itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Hariadi mengatakan, kelima orang yang tewas ditembak datang ke Bali bukanlah teroris. Melainkan murni perampokan. Di sela olah tempat kejadian perkara, menurutnya mereka bakal beraksi di kawasan Kuta dan Uluwatu.(lihat Liputan6.com, 19/3/2012)

Ketiga; terjadi ledakan bom di Tambora Jakarta Barat 6 September 2012 kemudian disusul kejadian berikutnya ledakan bom 8 September 2012 di Beji-Depok. Dari sana munculah nama M Thorik, sebagai lakon kunci untuk mengungkap kasus ledakan tersebut yang dihari-hari berikutnya di labeli dengan jaringan teroris poros Solo-Tambora-Depok dan dikaitkan dengan Abu Umar.Banyak orang ditangkap oleh Densus 88 terkait kasus Tambora dan Beji-Depok.Dan di TKP banyak di temukan bahan meracik bom serta beberapa senpi dan amunisi.


Menelisik Jejak “Link” kunci
Pertanyaan kuncinya; benarkah Makmur terkait kasus CIMB Medan dan Beji-Depok? Mengingat nama Makmur sebelumnya tidak pernah muncul pada kasus-kasus tersebut. Tapi saat ini menjadi link kunci untuk dijadikan dasar justifikasi perampokan Tambora adalah aksi terorisme.Lebih-lebih dengan adanya bom, sebagai salah satu diantara parameter “resmi” bagi Densus 88 untuk menilai sebuah kelompok atau individu itu teroris atau tidak (ambivalen dengan kasus kelompok OPM). Kita bisa menelisik dari 3 kasus masa lalu, adakah nama Makmur sebagai DPO disana? Rincian data penulis (hasil investigasi ke Medan tahun 2010) masih bisa terbaca dengan baik.
Untuk kasus CIMB Medan, pihak Polri (khususnya Densus 88) telah menangkap hidup dan mati lebih dari 30 orang yang dianggap terkait, berikut rinciannya:

1. Jumirin alias Sobirin alias Abu Azam (31) dari Sei Nangka Asahan Sumatra utara.
2. Khairul Ghazali alias Abu Yasin (lahir 1963). Dari 2004-2010 dia tinggal di Tanjung Balai Sumut.
3. Anton Sujarwo alias Supriyadi (30) Tanjung Karang, Lampung.
4.Kasman Hadiyono (48) Hamparan Perak Sumut.
5. Agus Sunyoto alias Gaplek (25) Karanganyar Solo, Jawa Tengah.
6. Bagas alias Deri (30) dari Lamongan Jawa Timur.
7. Nibras alias Arab alias Amir (22) dari Pasuruan Jawa Timur.
8. Suraji alias Agus Iwan (18) dari Sawangan Magelang.
9.Fero Riski Andrian alias Eki (22) dari Bengkalis Riau.
10.Dicky Ilyan Alidin (25), dari Langkat Sumut .
11. Jaja Miharja Fadilah alias Syafrizal dari kelompok Klaten.
12. Marwan alias waknong (21) dari Hamparan Perak Deli Serdang Sumut.
13. Suryo Saputro alias Umar alias Siam (21) dari Serdang, Bedagai Sumut.
14. Beben Khairul Rizal alias Abah dari Tanjung Karang Lampung.
15.Hendri Susanto ditangkap di Lampung.
16. Heri Kuswanto alias Ari bin Suratman(25) ditangkap di Lampung.
17. Abdul Haris Munandar alias Aris ditangkap di lampung.
18. Muhammad Khair (chair) alias butong dari Belawan Medan.
19. Robin Simanjuntak ditangkap di Dolok Masihul, Serdang Bedagai Sumut.
20. Abdul Gani Siregar ditangkap di Dolok Masihul, Serdang Sedagai Sumatra utara
21. Yuki Wantoro alias Rozak dari pasar kliwon Solo.
22. Dani alias Ajo ditangkap di Tanjung Balai Sumatra utara.
23. Ridwan alias Iwan dari Hampran Perak Deli Serdang Sumatra utara.
24. Taufik Hidayat ditangkap di Dolok Masihul, Serdang Bedagai Sumut.
25. Aalex Cecep Gunawan ditangkap di Sarang Pulah.
26. Azwar Edi alias Agam ditangkap  di Sarang Pulah.
27. Fauzi alias Ozi (oji) Syahputra ditangkap di Sarang Pulah.
28. Rahmat di Dolok Masihul.
29. Zulkarnain Purba di Dolok Masihul.
30. M. yusuf dari Belawan Medan.
31. Abah Pendek di Dolok Masihul
32. Wahono alias Bawar ditangkap di Lampung.
33.Syaiful Siregar alias Imam dari Belawan Medan.
34. Taufik Harianto alias Abu Zaidah bin Dawar dari Medan.
34. Fadli Sadama dari Medan di tangkap di Malasyia
35. Tony Togar, di ambil dari tahanan Pematang Siantar yang dituduh sebagai otak perampokan CIMB dari balik penjara.
36. Abu Tholut, yang diawal perampokan di tuduh sebagai dalangnya dan dilapangan Taufiq Hidayat sebagai komandannya.

Kemudian entah dari mana jalannya, pihak Polri masih juga mendambah daftar DPO perampokan CIMB medan dengan kasus “niat” perampokan oleh 5 orang di Bali. Sebab, pada saat peristiwa terjadi diketahui ada 12 perampok bank CIMB Niaga. Saat itu, lima orang menguras brankas, sementara tujuh lainnya berjaga di luar (data foto lengkap 75 frame lebih dari berbagai sudut/angel, yang mengabadikan dari awal hingga akhir perampokan penulis masih arsipkan dengan baik). Belakangan, kasus ini dikaitkan juga dengan kasus “terorisme” di Aceh. Pelaku kemudian dijumlahkan dan total menjadi 21 orang.

Pada 27 September 2010, polisi merilis 9 tersangka penyerbu Polsek Hamparan Perak ditangkap 3 orang tewas, dan 13 orang ditangkap dan disidangkan. Lima lainnya dilepaskan karena tidak terbukti. Padahal dalam pengejaran kawanan itu di kawasan Serdang Bedagai, 8 orang ditembak mati petugas, 3 orang tertangkap hidup-hidup dan satu masih terus diburu.  Jika digabungkan maka paling tidak yang sudah tertangkap dan terbunuh sudah pas. Dan satu orang yang masih buron saat itu adalah Wawan alias Iwan Cina, karena perawakannya yang kurus dan mata sipit seperti halnya keturunan ras Cina.

Namun faktanya, orang yang ditangkap melebihi “quota”, dan daftar 36 orang diatas bertambah lagi dengan kelompok 5 (kasus kedua) yang di duga hendak merampok di Bali.Berikut nama inisial mereka;

37.HN (32) asal Bandung.
38. AG (30) tinggal Jimbaran
39.UH alias Kapten (31) asal Jepara,
40. D (27) asal Bandung,
41. M alias Aabu Hanif (30) asal Makassar.Semua lima orang ini meninggal di eksekusi Densus 88.

Lima orang yang terkapar tewas itu karena dampak kerancuan logika paralel dari BNPT. Karena salah satu diantara mereka di stempel DPO “teroris CIMB”, maka mereka juga di cap teroris, di tambah lagi dengan cerita empat orang sisanya masih terkait dengan jaringan Solo-Tauhid wal Jihad-.

Dan dari kasus ketiga “Beji-Depok”, Densus 88 juga sudah menangkap sejumlah orang yang dianggap terkait dan termasuk yang DPO kemudian ia menyerahkan diri. Berikut nama-nama orang yang di tangkap hidup dan mati;

42. Muhammad Thoriq dari Tambora Barat
43. Arif Hidayat (31) ditangkap di Rt 03 Rw 08 Warung Jambu Susukan Bojong Gede Bogor (10 Sept 2012).
44.Firman ditangkap di perumahan Anyelir 2 Kalimulya Depok (5/9/2012).
45.Ferdi ditangkap di Jalan Raya Raden Saleh Studio Alam Depok Jabar.
46.Zulkifli Lubis di tangkap di Kalibaru Sukmajaya Depok (7 Mei 2012)
47. Anwar, ditangkap di Beji-Depok, yang di duga orang susupan pihak aparat seperti pengakuan BNPT (Ansyaad Mbai yang keceplosan mengakui salah satu anggotanya-intel yang disusupkan- jadi korban ledakan di Beji Depok)
48. Yusuf Rizaldi (41) serahkan diri di Polres Langkat Sumut (12 sept 2012), yang sebelumnya ia DPO dan diduga pimpinan kelompok Beji-Depok ini.
49. Amirudin (27), adik dari jody alias Agus Abdillah (17/9/2012).
50. Jody alias Agus Abdillah ditangkap di Jalan Parigi Lama, Bintaro sektor IX. (17/9/2012)
51. Abay alias Saidil Akbar (30). Jody dan Abay Keduanya diduga terkait dengan kelompok M Thorik yang memiliki bahan peledak di Tambora termasuk terlibat dalam bom Depok.
52. Selain itu juga ditangkap Wendi alias Hasan di Palu.
53. Badri Hartono  yang berlatih membuat bom di Poso.
54.Fajar Noviyanto
55. Dan Rudi Kurnia  Putra dengan Fajar ditangkap di depan Solo Square saat turun dari bis dari  perjalanan dari Cilacap.
56.Kamidi yang ditangkap di rumahnya Jalan Griyan RT 07 RW 10 Kelurahan  Pajang.
57. Barkah Nawa Saputra yang ditangkap di rumahnya di Jalan  Kentingan RT 02 RW 11 Kecamatan Jebres.
58.Triyatno ditangkap di Pasar Harjodaksino, Surakarta
59.Lalu Anggri  Pamungkas,
60. Joko Tri Priyanto alias Joko Jihad ditangkap di  Solo.
61. Dua korban ledakan di Beji-Depok lainnya bernama Mulyadi Tofik Hidayat dan,
62. Febri Bagus Kuncoro mengalami luka ringan.
63. Sofyan (30) di Depok, Senin, 8 Oktober 2012. Penangkapan itu berlangsung di Jalan Pulau Mangga, Gang Duku, RT 04 RW 03, Limo, Depok sekitar pukul 18.00 WIB.

Maka dari jumlah 63 orang (bahkan lebih, karena penulis masih belum memasukkan semua, yang termasuk salah tangkap dan salah tembak berakibat kematian), adakah nama DPO “MAKMUR” atau nama alias dari Makmur?

Sarat Keganjilan
Dari data dan fakta di lapangan ada beberapa keganjilan, antara lain sebagai berikut:
Pertama; jika berangkat dari TKP, maka faktanya adalah tindak kriminal murni perampokan. Dan prosedur penangkapan juga harusnya merujuk kepada KUHAP.Namun dilapangan setelah pengrebekan kemudian di klaim perampokan tersebut sebagai tindak pidana terorisme. Kemudian berlaku seperti modus biasanya yang dilakukan Densus 88; penahanan 7x24 jam atas terduga yang ditangkap hidup-hidup, dan di bawa di tempat yang dirahasiakan tanpa bisa di akses oleh pihak keluarga atau pengacara keluarga.

Kedua; lagi-lagi karena alasan melawan dan bahaya versi keterangan aparat Polri, kemudian dari tersangka perampokan 3 terkapar tewas ditembak ditempat.Dan tentu benar tidaknya perlawanan tidak bisa di konfirmasi karena korban sudah tewas. Sementara cerita “melawan” dari sumber tunggal Polri. Dan biasanya, tidak akan pernah direkonstruksi ulang benarkah terjadi perlawanan.

Ketiga; Kemudian berdasarkan keterangan pihak aparat bahwa kelompok perampok ini adalah teroris, justifikasi ini hanya berdasarkan cerita (asumsi) karena salah satu diantara mereka terkait tindak pidana terorisme CIMB Medan dan bom Beji-Depok. Yang dimaksud adalah Makmur, sementara Makmur sendiri sudah tewas tidak mungkin bisa lagi dimintai keterangan atas justifikasi tersebut via peradilan yang fair.Ini modus klasik, seseorang di tembak mati kemudian di “adili” dengan tuduhan dan label teroris.Dan dari orang yang tewas ini kemudian di rangkai cerita.

Keempat; benarkah Makmur DPO terorisme baik kasus CIMB Medan ataupun Beji-Depok? Faktanya Makmur menjadi DPO adalah setelah ia tewas ditangan aparat. Dan dari daftar diatas, tidak pernah ada Makmur.Maka sangat jelas sekali, teori pengkaitan atau kalimat “TERKAIT” dan “TERDUGA” terorisme telah memakan korban banyak orang. Ada yang ditangkap hidup, dan ada juga yang ditembak ditempat serta kemudian tidak pernah ada pengadilan untuk membuktikan kebenaran kalimat “TERKAIT TERORISME”. Padahal untuk mengungkap keterkaitan jaringan dalam aksi terorisme diperlukan fakta hukum dan data yang akurat. Tidak bisa asal mengaitkan antara jaringan satu dengan lainnya.Dan yang perlu di waspadai adalah masih ada DPO yang berinisial “F”, bisa jadi F akan dijadikan untuk estafet cerita “terorisme” di kasus yang berbeda dan di waktu serta tempat yang berbeda pula.

Kelima; terkait barang bukti, dengan tewasnya orang-orang kunci yang dijadikan pijakan tuduhan terorisme maka tidak mungkin bisa lagi dibuktikan kebenaran bahwa 14 bom itu adalah rakitan mereka atau milik mereka. Bukan hal yang mustahil, barang bukti itu rekayasa. Bahkan bisa dengan cara yang culas dan jahat, Densus88 memaksa 4 orang yang masih hidup untuk mengakui serta mengarang cerita mengikuti alur yang sudah disiapkan oleh Densus 88. Tengoklah kasus Khoirul Gozali yang di siksa Densus 88 untuk membantu memastikan cerita Densus 88 tentang perampokan Bank CIMB medan itu adalah fa’I dan terkait ustad ABB.

Keenam; terasa begitu aneh, Kabakreskrim Mabes Polri Sutarman cs sejak awal sudah mengklaim kasus ini adalah terorisme. Sebelumnya ia begitu ngotot untuk menepis semua serangan yang diarahkan kepada Densus 88 dari berbagai element masyarakat. Bahkan Sutarman menyatakan jika Densus 88 dibubarkan akan banyak bom di Indonesia.Seolah gayung bersambut, tidak berapa lama perampokan terjadi kemudian ditemukan bom dan ditambah “Makmur” menurut cerita aparat adalah DPO CIMB medan dan bom Beji-Depok sepertinya klop sudah untuk melabeli terorisme dari kasus perampoan Tambora ini.Dan fakta dilapangan sejak awal Densus 88 juga telah dilibatkan untuk pengrebekan.Kenapa ketika perampokan terjadi dihari berikutnya tidak diumumkan bahwa ini adalah aksi terorisme?? Tapi ini semua tuduhan setelah para tersangka kunci tewas ditangan aparat.

Ketujuh; cerita ini menjadi lebih drasmastis dengan kelengkapan ngibulnya Ansyaad Mbai (BNPT) bahwa pelaku terkait jaringan besar di Indonesia. Bahkan terkesan lebay, menuduh orang-orang yang sudah didalam tahanan sebagai biang kerok munculnya aksi terorisme karena sebab tulisan-tulisan mereka.Disamping itu muncul cerita 14 bom itu rencananya akan di sasarkan ke markas TNI dan Polri. Penulis merasa heran, kok begitu bodohnya orang-orang yang dituduh teroris ini. Kenapa harus merampok  dulu, bukankah bom sudah ada 14? Senjata api ada 5 biji dengan peluru yang cukup bisa untuk dihamburkan membuat teror.Kalau mereka terkait kasus Beji-Depok atau Tambora (M Thoriq), kenapa mereka tidak belajar untuk bisa melakukan serangan teror yang lebih efektif dan tidak perlu nunggu waktu di sikat Densu 88. Dan psikologi orang-orang yang betul-betul masuk jaringan “teroris” dan di jadikan DPO teroris oleh Densus 88, biasanya mati adalah pilihan terbaik. Jadi ini “teroris setengah hati”, antara fakta dan stigma lebih dominan “teroris stigma”.Hebatnya lagi, komunikasi antar mereka manual tapi  mereka dengan cepat bisa di gulung.

Maka dari sini terlihat, stigma TERORISME sangat dipaksakan hanya untuk melanggengkan proyek kontra-terorisme di Indonesia. Masyarakat dipaksa dari sumber sepihak untuk mengaminkan OPINI dan PROPAGANDA bahwa ini adalah aksi terorisme. Aparat kepolisian telah melakukan ‘PENGADILAN SEPIHAK” diluar ruang pengadilan.Demikian pula, aparat kepolisian telah meng “KRIMINALISASI” sebuah terminology dalam Syariat Islam yaitu “FA’I”.
Tidak salah kalau kemudian banyak masyarakat yang melek politik berasumsi; dramatisasi dan stigmatisasi kasus perampokan Tambora dengan label terorisme tidak lebih tidak kurang dalam rangka membela dan melegitimasi eksistensi Densu 88. Dan efek berikutnya bisa memalingkan opini tentang skandal Simulator SIM oleh Korlantas Mabes Polri. Dan yang terakhir, ini tahun jelang pergantian Kapolri, wajar kalau kemudian ada kepentingan-kepentingan opuntunir  yang menunggangi kasus kriminal perampokan ini. Wallahu a”lam bisshowab. [CIIA/18/3/2013]
mediaumat.com

Minggu, 17 Maret 2013

PEMILU YANG MAHAL, CALEG HARUS MENGELUARKAN MILYARAN RUPIAH

PEMILU YANG MAHAL, CALEG HARUS MENGELUARKAN MILYARAN RUPIAH

 
Kebangkitanumatislam.com : Wakil Ketua DPR Pramono Anung buka-bukaan soal biaya yang diperlukan untuk menjadi anggota DPR. Seorang pengusaha bisa menghabiskan Rp 6 miliar untuk duduk di kursi DPR.

“Ada yang habis Rp 6 miliar, pengusaha, karena memang tidak punya basis massa,” kata Pramono saat berbincang, Jumat (15/3/2013).
Memang ongkos menjadi anggota DPR bagi pengusaha lebih mahal. Para pebisnis itu juga dibebani untuk membayar uang saksi.

“Uang saksi satu dapil saja bisa Rp 1,5 miliar,” ungkapnya.
Sedikit lebih murah adalah aktivis parpol. Dana yang dikeluarkan antara Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar, tergantung dapilnya.

“Kalau publik figur sekitar Rp 200-800 juta karena memang sudah dikenal,” ujar Pramono yang menuliskan tentang mahalnya dana pencalegan dalam disertasinya.
Mahalnya ongkos menjadi anggota DPR RI ini akan berlipat ganda di Pemilu 2014 dan bisa berlanjut ke Pemilu 2019. Terutama bila sistem pemilu masih dipertahankan proporsional terbuka dengan suara terbanyak.

“Harusnya dikembalikan lagi proporsional tertutup seperti dulu dengan nomor urut,” tandasnya. (detik.com, 15/3)

Senin, 11 Maret 2013

Gempur Habis TERORIS OPM

Teror penembakan kembali terjadi di Papua. Penembakan terjadi pada Kamis (21/2) di Tingginambut Puncak Jaya dan Sinak Puncak Jaya, Papua. Delapan anggota TNI dan empat warga sipil tewas. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menduga kuat, kelompok separatis bertanggung jawab atas penembakan itu. (lihat, kompas.com, 24/2).


Teroris Separatis Papua

Aksi-aksi penyerangan bersenjata yang terjadi di Papua selama ini terlihat dilakukan secara terorganisir, menggunakan senapan laras panjang, laras pendek, dan senjata tajam. Aksi-aksi penyerangan terorganisir itu selain dilakukan terhadap anggota TNI dan Polri, juga terhadap warga sipil.

Motiv separatisme tidak bisa dinafikan dalam kasus terakhir. Penyerangan di Puncak Jaya diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata pimpinan Goliath Tabuni. Sementara penembakan di Distrik Sinak diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata pimpinan Murib (lihat, kompas.com, 24/2). Selama ini keberadaan kelompok separatis bersenjata di daerah Puncak Jaya itu telah dideteksi. Menurut Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul (kompas.com, 26/2), berdasarkan data dari intelijennya, terdapat tiga kelompok kekuatan separatis yang bercokol di Puncak Jaya, Papua, yakni Kelompok Tabuni, kelompok Yambi, dan kelompok Murib. Kelompok itu memiliki kekuatan antara 100 dan 150 orang dengan senjata laras panjang, laras pendek, dan senjata tajam.

Meski demikian, pemerintah terkesan menjauhkan motiv separatisme itu dan menganggapnya tidak bernuansa “merdeka” atau politis. Menurut Irjen Tito, dipastikan kasus yang terjadi tidak berkaitan dengan faktor politik atau isu perjuangan “Papua Merdeka” (kompas.com, 26/2).

Tampak ada kegamangan pemerintah menyatakan bahwa di balik kasus penyerangan bersenjata itu ada motiv separatisme. Padahal melihat data-data yang ada, motiv itu jelas tidak bisa dinafikan. Entah apa yang mendasari sikap gamang pemerintah itu.

Terlepas dari semua itu, aksi-aksi tersebut jelas merupakan aksi teror dan memenuhi semua kriteria tindak pidana terorisme. Aksi-aksi itu juga jelas menimbulkan suasana teror di masyarakat. Namun pemerintah justru hanya menilainya sebagai tindak kriminal biasa dan pelakunya hanya disebut Gerakan Pengacau Keamanan (GPK). Padahal sudah jelas menembaki aparat menggunakan senapan laras panjang dan pendek, bahkan mereka memastikan korban tewas dengan menembaknya dengan senapan laras pendek atau dengan memastikannya menggunakan senjata tajam. Helikopter yang akan mengevakuasi jenazah korban pun juga ditembaki hingga menyebabkan korban luka.

Sikap pemerintah seperti itu juga ditunjukkan terhadap aksi-aksi penyerangan bersenjata termasuk menggunakan senapan laras panjang yang diduga dilakukan oleh OPM. Pemerintah juga tidak menyebut OPM sebagai kelompok teroris. Disinilah seolah terjadi “pembiaran” dan tidak ada tindakan sepadan dan tegas sehingga masalah itu terus terjadi.

Anehnya, sikap seperti itu jauh sekali dari sikap aparat (pemerintah) terhadap orang Islam yang diduga menjadi bagian dari “aksi terorisme”. Baru terduga saja sudah ditangkap, ada yang disiksa, bahkan ditembak mati di tempat tanpa dibuktikan terlebih dahulu di pengadilan. Lebih ironis lagi, ada yang ditembak usai shalat atau pengajian di Masjid. Padahal di antara mereka tidak melakukan apa-apa. Sementara yang jelas-jelas menembaki aparat dan warga sipil, menyebabkan 12 orang tewas, menimbulkan suasana teror, tetap saja tidak disebut teroris dan tidak ditindak tegas seperti yang dilakukan terhadap para terduga teroris. Salah satu alasan masuk akal dibalik sikap pemerintah itu, adalah karena pemerintah takut pada opini internasional terutama tekanan dari negara-negara besar seperti Amerika. Di samping, tindakan terhadap terduga teroris jelas sejalan dan seirama dengan kebijakan barat khususnya AS. Maka semua itu merupakan konfirmasi bahwa pemerintah tidak independen dan tidak mandiri dalam menyikapi dan mengelola keamanan dalam negeri. Juga mengkonfirmasi bahwa pemerintah selama ini seirama dengan lagu kebijakan barat khususnya AS, jika tidak boleh disebut mengekor atau bahkan disetir.

Akibat Penerapan Kapitalisme

Salah satu akar persoalan di Papua adalah adanya ketidakadilan dalam proses pembangunan yang dirasakan warga di Papua khususnya di pedalaman, pegunungan, dan daerah tertinggal. Persoalan makin kompleks karena di wilayah yang selama ini masih terisolasi dan belum terlayani pembangunannya itu, muncul sentra perlawanan kepada pemerintah.

Padahal bumi Papua sangat kaya sumber daya alam. Tambang Freeport, gas Tangguh dan kekayaan alam begitu berlimpah di bumi Papua. Namun nyatanya, pembangunan di Papua begitu tertinggal dan masyarakatnya miskin. Kekayaan alam yang berlimpah di bumi Papua belum menjadi berkah.

Untuk mengejar ketertinggalan itu, selama ini telah diberikan Otonomi Khusus kepada Papua dan dana puluhan triliun pun telah digelontorkan. Wakil ketua DPR Priyo Budi Santosa pada Senin (25/2) mengatakan, “Kita menyetujui adanya Otsus ini, sekarang Papua telah diberikan dana lebih dari Rp 30 trilliun plus dana-dana reguler lain yang provinsi lain tidak boleh iri dan menanyakan itu, karena keinginan kita Papua membangun dengan cepat dengan dana Otsus ini,” (detiknews, 25/2).

Akar persoalan di Papua adalah akibat penerapan kapitalisme. Kekayaan alam yang berlimpah justru banyak mengalir demi kesejahteraan asing karena pengelolaan kekayaan alam itu diserahkan kepada asing melalui skema kontrak kerjasa sama ataupun kontrak bagi hasil.

Disisi lain, dana triliuan yang telah digelontorkan ternyata tidak dirasakan oleh masyarakat. Dana itu lebih banya dinikmati oleh para elit. Salah satu faktor utama penyebabnya adalah sistem politik demokrasi yang korup dan sarat modal.

Semua itu sebenarnya bukan hanya problem Papua, meski harus diakui Papua adalah salah satu yang paling parah. Masalah itu adalah masalah negeri ini secara keseluruhan.

Mewujudkan Keadilan dan Pemerataan Pembangunan

Menyelesaikan masalah Papua, selain masalah keamanan adalah dengan mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan. Hal itu hanya bisa diwujudkan melalui penerapan syariah Islam secara total.

Dalam hal pengelolaan ekonomi dan kekayaan, Islam menetapkan bahwa hutan dan kekayaan alam yang berlimpah depositnya seperti tambang tembaga dan emas yang dikuasai Freeport, dan gas Tangguh yang dikuasai British Petroleum, merupakan harta milik umum seluruh rakyat tanpa kecuali. Kekayaan itu tidak boleh dikuasakan atau diberikan kepada swasta apalagi asing. Kekayaan itu harus dikelola oleh negara mewakili rakyat dan keseluruhan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, diantaranya dalam bentuk berbagai pelayanan kepada rakyat. Dengan itu, tambang Freeport, gas Tangguh dan kekayaan alam lainnya akan benar-benar menjadi berkah untuk rakyat.

Hasil dari pengelolaan berbagai kekayaan alam itu ditambah sumber-sumber pemasukan lainnya akan dihimpun di kas negara dan didistribusikan untuk membiayai kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada rakyat. Dalam hal itu, hukum asalnya bahwa setiap daerah diberi dana sesuai kebutuhannya tanpa memandang berapa besar pemasukan dari daerah itu. Dalam hal menetapkan besaran kebutuhan itu, yang menjadi patokan adalah kebutuhan riil mulai dari yang pokok seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan, dan infrastruktur, lalu kebutuhan pelengkap dan seterusnya. Dengan itu, masalah pemerataan pembangunan dan kemajuan bagi semua daerah akan terjawab. Semua daerah akan terpenuhi pelayaan dan insfrastruktur dasarnya. Semua daerah bisa merasakan kemajuan dan kesejahteraan secara merata dan berkeadilan. Hal itu ditegaskan oleh Islam dengan mewajibkan negara untuk menjaga keseimbangan perekonomian agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan atau di daerah tertentu saja.

Dalam hal perlakuan kepada rakyat, Islam mewajibkan berlaku adil kepada seluruh rakyat bahkan kepada semua manusia. Dalam Sistem Islam tidak boleh ada deskriminasi atas dasar suku, etnis, bangsa, ras, warna kulit, agama, kelompok dan sebagainya dalam hal pemberian pelayanan dan apa yang menjadi hak-hak rakyat. Islam pun mengharamkan cara pandang, tolok ukur dan kriteria atas dasar suku bangsa, etnis, ras, warna kulit dan cara pandang serta tolok ukur sektarian lainnya. Islam menilai semua itu sebagai keharaman dan hal yang menjijikkan.

Semua itu hanya bisa diwujudkan dengan syariah Islam yang diterapkan oleh pemeritah yang paham betul bahwa tugasnya adalah sebagai pelayan umat. Islam mnegaskan bahwa tugas dan kewajiban pemerintah adalah menjamin terpeliharanya urusan-urusan dan kemaslahatan rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban di akhriat atas urusan rakyatnya. Nabi saw bersabda:

اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya (HR al-Bukhari dan Muslim).


Wahai Kaum Muslimin

Penyelesaian masalah Papua dan masalah negeri ini secara keseluruhan hanyalah dengan penerapan syariah Islam secara total di bawah naungan Khilafah Rasyidah. Untuk itu perubahan besar mewujudkannya harus segera dilakukan sebagai pemenuhan seruan Allah dan Rasul. Allah SWT berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (TQS al-Anfal [8]: 24). Wallâh a’lam bi ash-shawâb.[]

Komentar:
Semakin canggih dan tersembunyinya penggunaan bahasa dan simbol-simbol agama dalam komunikasi untuk praktik korupsi menunjukkan semakin kronisnya korupsi dalam kehidupan sosial sehari-hari. (kompas.com, 26/2)
  1. Korupsi merajalela di kalangan eksekutif, legislatif dan pentolan partai adalah buah sistem yang rapuh kapitalisme demokrasi yang memberi ruang bagi keserakahan
  2. Lebih dari itu, salah satu akar penyebab korupsi merajalela adalah diterapkannya sistem politik demokrasi.
  3. Pemberantasan korupsi hanya bisa diwujudkan dalam sistem yang mengutamakan keimanan dan ketakwaan dan dengan sistem politik yang bersih dan baik. Hal itu hanya dengan penerapan syariah secara total dalam naungan Khilafah Rasyidah. [Al-Islam edisi 646, 18 Rabiuts Tsani 1434 H-1 Maret 2013 M/www.al-khilafah.org

Sabtu, 09 Maret 2013

BUAH SEKULARISME : ANAK CABULI IBU KANDUNGNYA

 BUAH SEKULARISME : ANAK CABULI IBU KANDUNGNYA :
Kebanyakan nonton film porno, Pemuda Yogya cabuli ibu kandung
 Kelakuan TIY (19) warga Gedong Tengen, Kota Yogyakarta benar-benar bejat. Pemuda yang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) ini, tega mencabuli ibu kandungnya sendiri. Kurang ajarnya, Teguh bahkan mau membayar ibunya Rp 5 ribu kalau mau melayani napsunya.

Kasat Reskrim Polresta Yogya, Kompol Dodo Hendro Kusumo saat dikonfirmasi merdeka.com Senin (4/3) melalui ponselnya menjelaskan aksi pencabulan itu dilakukan TIY terhadap ibu kandung dan adik tirinya sejak enam tahun yang lalu. Saat dirinya berusia 13 tahun dan baru lulus SD.

"Korban sudah berapa kali melakukan tindakan tak senonoh kepada ibunya, T yang berusia 40 tahun. Modusnya, di sela-sela menonton acara televisi korban dipaksa melakukan hubungan tapi selalu menolak. TIY bahkan mengaku pernah memberi uang Rp 5 ribu kepada ibunya agar mau diajak bersetubuh,"jelasnya.

Aksi pencabulan itu, menurut pengakuan korban dilakukan dirinya karena terlalu sering menonton video porno di rumah teman-temannya.

Petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari kakak sepupu pelaku, Diah (29) warga Batu Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY. Pengaduan itu dilakukan di Mapolsekta Gedongtengen Yogyakarta.

Saat ini kasus pencabulan ditangani secara intensif oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Yogyakarta.

"Polisi masih melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Termasuk juga mengenai psikologis atau kejiwaan dari pelaku. Dilihat dari kondisi fisik yang bersangkutan dalam keadaan sehat-sehat saja," pungkas Dodo.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Mirza Mustaqim saat dikonfirmasi merdeka.com belum menerima laporan terkait upaya pencabulan ini. Namun, dirinya menyatakan akan menindaklanjuti kasus yang baru saja dilimpahkan kasusnya ke Polresta Yogyakarta ini.

"Kasusnya baru dilimpahkan, setelah kita pelajari dan lakukan pemeriksaan lebih mendalam akan kami informasikan ke publik atau langsung ke Kasatreskrim saja biar lebih jelasnya," ucap Mustaqim pendek.
[ian/merdeka/www.bringislam.web.id]