DOWNLOADS

Tampilkan postingan dengan label EKONOMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EKONOMI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

TRAGEDI MIGAS DI INDONESIA


Siapa penguasa minyak dan gas (migas) di Indonesia? Pemerintah Indonesia ataukah perusahaan asing? Jika pertanyaan tersebut ditujukan kepada Asosiasi Perminyakan Indonesia (API), maka jawabnya adalah Pemerintah Indonesia-lah yang mendominasi migas.
Bahkan menurut Presiden API Elisabeth Proust, industri migas telah memberi kontribusi signifikan ke Indonesia. Di antaranya, menghasilkan lebih dari 25 persen total pendapatan pemerintah, yakni sekitar 35 milyar dollar AS berupa pembayaran pajak dan royalti pada tahun 2011. “Yang terjadi saat ini adalah ada salah persepsi publik bahwa industri migas (minyak dan gas) didominasi perusahaan asing,” katanya mengelak.
Selain itu, Elisabeth beralasan, industri migas juga memberi kontribusi hingga 7 persen dari pendapatan domestik bruto. Bahkan menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 30.000 pekerja langsung serta lebih dari 300.000 pekerja tidak langsung. ”Industri migas juga membelanjakan ratusan juta dolar AS per tahun untuk peralatan dan jasa serta mengembangkan infrastruktur utama untuk konsumsi energi domestik,” ujarnya.
Elisabeth boleh saja berargumen membela kepentingan asing. Namun jika melihat fakta, data menyebutkan justru hampir 74 persen kegiatan usaha hulu atau pengeboran minyak dan gas (migas) di Indonesia dikuasai perusahaan asing. Perusahaan nasional cuma menguasai 22 persen dan sisanya konsorsium asing dan lokal.
Sementara untuk kegiatan hilir migas perusahaan nasional masih  dominan dengan penguasaan sebesar 98 persen. Adapun perusahaan asing menguasai sisanya. Ini wajar karena memang SPBU di Indonesia masih dikuasai Pertamina.
Di Indonesia ada 60 kontraktor Migas yang terkategori ke dalam tiga kelompok. Pertama, Super Major yang terdiri dari ExxonMobile, Total Fina Elf, BP Amoco Arco, dan Texaco yang menguasai cadangan minyak 70 persen dan gas 80 persen Indonesia. Kedua, Major (Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex dan Japex yang menguasai cadangan minyak 18 persen dan gas 15 persen). Ketiga, perusahaan independen (menguasai cadangan minyak 12 persen dan gas 5 persen).
Dengan data tersebut, terbukti bahwa perusahaan multinasional-lah yang menguasai migas di Indonesia. Karena itu jangan heran, jika negeri dengan sumber daya alam migas yang berlimpah ruah, justru meradang saat harga migas di pasar internasional melonjak.
Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) yang berpatokan dengan harga minyak dunia ikut tergoncang. Karena itu setiap harga minyak dunia naik, selalu ada pemikiran untuk menaikkan harga BBM subsidi. Alasannya, karena beban subsidi di APBN terlalu berat. Semua itu karena migas yang ada di Indonesia ‘mengalir’ ke luar negeri.
Padahal di Indonesia terdapat sekitar 60 cekungan minyak dan gas bumi. Dari jumlah tersebut baru sekitar 38 yang telah dieksplorasi. Dalam cekungan tersebut terdapat sumberdaya sebanyak 77 miliar barel minyak dan 332 triliun kaki kubik (TCF) gas.
Potensi cadangannya sebanyak 9,67 miliar barel minyak dan 156,92 TCF gas. Semua itu baru dieksplorasi hingga tahun 2000 sebesar 0,46 miliar barel minyak dan 2,6 triliun TCF gas. Karena itu, jika menilik angka volume dan kapasitas BBM, sebenarnya Indonesia mampu mencukupi kebutuhan rakyat di dalam negeri.
Liberalisasi migas di Indonesia juga tidak lepas dari keberadaan Undang-undang (UU) 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam UU tersebut, pemerintah justru melepas tanggung jawab dalam pengelolaan migas. Terlihat dari beberapa klausul dalam Pasal UU tersebut. Misalnya, pemerintah membuka peluang pengelolaan migas dan privatisasi perusahaan migas nasional.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kewenangan kepada perusahaan asing maupun domestik untuk mengeksplorasi dan eksploitasi minyak. Lebih parahnya lagi, pemerintah membiarkan perusahaan asing dan domestik menetapkan harga sendiri. Sangat jelas bahwa UU tersebut sangat liberal. (Joe lian)

Tabel. Perusahaan Migas di Indonesia

No Nama Perusahaan Blok Kontrak akhir
1 Operator Expan Nusantara Kampar Block 5 Juli 2013
2 Expan Nusantara Sumatra Selatan Extension 5 Juli 2013
3 Chevron Pacific Indonesia Siak 28 Nopember 2013
4 Intermega Sabaku Salawati (A and D Salawati 9 Januari 2015
5 JOB Pertamina-Costa Intl Group Gebang 29 Nopember 2015
6 ConocoPhillips Indonesia Corridor 7 September 2016
7 Total E&P Indonesie Mahakam 30 Maret 2017
8 Chevron Indoneisa Company Attaka 31 Maret 2017
9 ExxonMobil Oil Indonesia “B” Block 1 Agustus 2017
10 PetroChina Kepala Burung 15 Oktober 2016
11 JOB Pertamina-PetroChina Tuban, Jawa Timur 28 Februari 2018
12 JOB Pertamina-Talisman Ogan Komering 28 Februari 2018
13 PetroChina Tuban 28 Februari 2018
14 VICO Indonesia Sanga-sanga 7 Agustus 2018
15 CNOOC SES South East Sumatera 6 September 2018
16 Maxus South East Sumatera BV, South East Sumatera 6 September 2018;
17 Mobil Exploration Indonesia NSO and NSO Extension Block 16 September 2018
18 ConocoPhillips Indonesia South Natuna Sea Block “B 16 Oktober 2018
19 Chevron Indonesia Company Pasir Barat 25 Oktober 2018
20 Putra Kencana Diski Petroleum Blok (Diski), 16 Nopember 2018
21 Intermega Sabaku Linda A, B, C/G and Sele 1 Mei 2019
22 JOB Pertamina-Golden Spike Indonesia Raja Block 6 Juli 2019
23 Kalrez Petroleum Renewal-Bula Block, Seram 31 Oktober 2019
24 JOB Pertamina-PetroChina Salawati 23 April 2020
25 Lapindo Brantas 23 April 2020
26 Kondur Petroleum SA Malacca Strait Block 4 Agustus 2020

Rabu, 27 Februari 2013

TDL NAIK KADO PAHIT AWAL TAHUN


Padahal, jika PLN mampu melakukan efisiensi maka potensi penghematan anggaran sangat besar sehingga tak perlu menaikkan tarif tenaga listrik.

Memasuki tahun baru 2013, pemerintah memberikan kado istimewa kepada rakyat. Sayangnya kado tersebut bukan membuat senang, tapi sebaliknya justru kado pahit yang membuat rakyat sedih.
Kado tersebut tidak lain adalah naiknya tarif dasar listrik/tarif tenaga listrik (TDL/TTL) sebesar 4,3 persen mulai awal tahun. Jika kenaikan tersebut berlaku tiga bulan sekali, maka selama setahun rakyat akan terbebani kenaikan TTL sebesar 15 persen.
Alasan yang membuat pemerintah ‘kebelet’ menaikkan TTL adalah menekan subsidi listrik. Pada APBN 2013, pemerintah menghitung subsidi listrik mencapai Rp 80,9 trilyun. Kalkulasinya dengan menaikkan TTL, pemerintah menghemat anggaran subsidi listrik sebesar Rp 11,8 trilyun.
"Dana sebanyak itu (Rp 11,8 trilyun) nantinya untuk perbaikan infrastruktur rakyat kecil, perumahaan sederhana, penyediaan sanitasi. Semuanya untuk kesejahteraan rakyat," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Pemerintah juga menjamin kenaikan TTL tidak akan memberatkan beban rakyat  karena hanya untuk pelanggan di atas 1300 Volt Ampere (VA). Sedangkan pengguna dengan beban 450 VA dan 900 VA tetap berlaku tarif lama. “Kenaikan secara bertahap dipastikan tidak akan membebani masyarakat dari tagihan listriknya setiap bulan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
Pertanyaan apa benar kenaikan TTL tidak akan memberatkan beban rakyat? Jika alasan kenaikkan TTL untuk mengurangi beban subsidi listrik di APBN, maka alasan tersebut justru patut dipertanyakan. Sebab kinerja perusahaan plat merah tersebut terbilang buruk.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat inefisiensi di tubuh PT PLN (Persero) pada tahun 2011 mencapai Rp 37,6 trilyun dan tahun lalu sekitar Rp 867 milyar. Inefisiensi tersebut terjadi karena beberapa pembangkit PLN tidak menggunakan gas atau batubara sebagai bahan bakar, malah memakai solar.
Ini terjadi karena pemerintah tidak bisa menjamin pasokan gas dan batubara untuk kebutuhan dalam negeri. Bahkan yang terjadi dua komoditas bahan bakar tersebut justru lebih banyak lari ke luar negeri. Apakah kesalahan kebijakan pemerintah itu harus dibebankan ke rakyat dengan menaikkan tarif listrik?
Padahal, jika PLN mampu melakukan efisiensi, maka potensi penghematan anggaran sangat besar. Diperkirakan, efisiensi di hulu (pembangkit) dengan menggunakan bahan bakar gas dan batubara, pemerintah bisa mengantongi uang hingga Rp 37 trilyun. Jauh lebih besar ketimbang uang dari menaikkan tarif listrik yang hanya  Rp 14,5 trilyun.
Artinya, dengan efisiensi saja, pemerintah sudah meraup untung besar. Apalagi kemudian jika PLN bisa mengawasi pencurian listrik. Untuk wilayah Jakarta Raya dan Tangerang diperkirakan mencapai Rp 14,3 milyar. Bagaimana jika dihitung untuk seluruh Indonesia? Belum lagi indikasi bocornya anggaran di PLN yang dikorup.
Karena itu pemerintah juga tidak perlu lagi membebankan rakyat dengan menaikkan TTL. Memang kenaikkan TTL hanya untuk pengguna dengan beban 1.300 VA, tapi efek domino yang bakal terjadi cukup besar. Biaya produksi kalangan industri sudah pasti akan naik. Beban tersebut akan dialihkan ke konsumen.
Wakil Ketua Umum Bidang Industri, Riset, dan Teknologi Kadin, Bambang Sujagad, memperkirakan, kenaikan tarif listrik akan meningkatnya biaya produksi sebesar lima persen, belum termasuk efek kenaikan upah buruh. Kalangan industri dipastikan akan meningkatkan harga jual karena biaya produksi meningkat.
Kondisi itu menyebabkan daya saing produk dalam negeri dibandingkan produk impor makin menurun. Produk dalam negeri akan terkena beban tambahan kenaikan TTL dan upah. Sebaliknya, produk impor tidak dipengaruhi kedua hal tersebut,  sehingga harganya akan lebih murah. “Jika pasar tidak menerima produk dengan harga tinggi, maka konsekuensinya akan banyak pekerja yang dirumahkan, sebagai langkah efisiensi,” tambah Bambang.
Kebijakan kenaikan TTL memang sulit diterima. Apalagi tujuannya menekan angka subsidi listrik. Selain itu juga efek domino kebijakan ini akan besar. Jika pemerintah serius mengurusi rakyat, justru bukan memangkas subsidi, tapi menambah porsi subsdi untuk rakyat.[] Joe lian